5 Cara Menghapus Watermark Video TikTok dengan Aplikasi hingga Website

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 19:12 WIB
Ilustrasi TikTok (Pixabay)
Ilustrasi TikTok (Pixabay)

Cara menghapus watermark menggunakan Media.io sangat sederhana. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

- Buka situs web Media.io
- Pilih “Video” dan pilih video TikTok yang ingin Anda hapus watermarknya
- Pilih opsi “Menghapus Watermark”
- Setelah memilih opsi ini, aplikasi akan memproses video dan menghapus watermark TikTok dari video
- Setelah proses selesai, unduh video hasil penghapusan watermark

Kelebihan menggunakan Media.io adalah aplikasi nya mudah digunakan dan sangat lengkap.

Selain itu, aplikasi yang satu ini mendukung hampir semua jenis format video dan menghasilkan kualitas hasil editan yang luar biasa bagus.

Baca Juga: Arti Lirik Lagu Gam Gam Biara yang Populer di TikTok, TERUNGKAP Makna Tersembunyi dari Gam Gam Ki Eleh

2. Watermarkremover.io

Nah, apabila Media.io adalah yang terbaik namun membutuhkan biaya langganan untuk akses fitur premium.

Anda dapat menggunakan aplikasi Watermark Remover IO untuk menghapus watermark di video secara gratis.

Cara menghapus watermark di platform ini juga sangatlah mirip dengan platform Media.io. Anda hanya perlu mengunjungi situs https://www.watermarkremover.io/.

Setelah itu Anda bisa memilih open file untuk membuka video dari galeri.

Masukkan video yang ingin Anda edit dan pilih area watermark yang ingin dihapus.

Selanjutnya, pastikan watermark sudah tidak ada dan tekan opsi preview. Pilih save untuk menyimpan video.

Kelebihan Watermarkremover.io? Ya Gratisnya itu…

Baca Juga: Y2mate MP3 Download Lagu TikTok dan YouTube Caranya Begini, Convert Mudah Langsung di HP

3. Apowersoft

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X