Tren Grafik Video Ala Wes Anderson Style Viral FYP TikTok, Cara Bikinnya BEGINI, Simak 6 Tips Ini

photo author
- Rabu, 26 April 2023 | 15:41 WIB
Tren Grafik Video Ala Wes Anderson Style Viral FYP TikTok, Cara Bikinnya BEGINI, Simak 6 Tips Ini (TikTok)
Tren Grafik Video Ala Wes Anderson Style Viral FYP TikTok, Cara Bikinnya BEGINI, Simak 6 Tips Ini (TikTok)

2. Gunakan Musik yang Cocok

Musik juga merupakan salah satu elemen penting dalam film Wes Anderson.

Musik yang digunakan dalam film-filmnya biasanya terdiri dari lagu-lagu yang memiliki nuansa klasik dan nostalgic.

Pilihlah lagu-lagu yang cocok dengan suasana video yang ingin Anda buat dan pastikan untuk memperhatikan kualitas suaranya agar tidak terdengar terlalu mengganggu.

Baca Juga: Inilah Cara Membuat Grafik Video Ala Film Wes Anderson, Gunakan Langkah Berikut

3. Buatlah Set yang Khas

Setiap film Wes Anderson memiliki set yang sangat khas dan memiliki karakteristik yang unik.

Misalnya, dalam film The Grand Budapest Hotel, set yang digunakan terdiri dari bangunan yang memiliki warna pastel dan ornamen yang rumit.

Untuk membuat video ala film Wes Anderson, Anda perlu memperhatikan set yang akan digunakan dan membuatnya seunik dan se-khas mungkin.

Baca Juga: BEGINI Cara Buat Konten Video Ala Wes Anderson FYP TikTok, Pakai 5 Langkah Ini

4. Gunakan Kamera yang Stabil

Wes Anderson dikenal dengan penggunaan kamera yang stabil dan sudut pandang yang simetris.

Hal ini memberikan kesan yang sangat kuat dalam film-filmnya.

Untuk membuat video ala film Wes Anderson, Anda perlu menggunakan kamera yang stabil dan mempertimbangkan sudut pandang yang simetris dalam setiap pengambilan gambar.

Baca Juga: Cara Bikin Video Vintage Ala Wes Anderson Viral TikTok, Gunakan Palet Warna Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X