Kebiasaan memandang hewan tertentu sebagai hina dan menggunakan nama hewan tersebut untuk memaki manusia juga ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.
Hewan-hewan yang paling sering digunakan untuk memaki adalah anjing, babi, kampret, dan lain-lain.
Meskipun kebiasaan ini mungkin dianggap tidak sopan atau tidak bermoral, namun masih banyak orang yang menganggapnya sebagai hal yang biasa dilakukan dalam percakapan sehari-hari.
Dalam konteks ini, sebutan acong di Lombok yang digunakan sebagai makian bisa diartikan sebagai sebuah bentuk penghinaan terhadap orang yang dianggap kasar.
Namun, perlu diingat bahwa makna kata acong dalam bahasa Lombok dan penggunaannya bergantung pada konteks dan budaya setempat.
Ada beberapa daerah di Indonesia, di mana panggilan acong tidak dianggap sebagai makian, tetapi sebagai sebuah bentuk keakraban atau bahkan penghormatan terhadap hewan peliharaan.
Oleh karena itu, sebelum menggunakan kata acong atau kata-kata serupa sebagai panggilan atau makian, perlu memperhatikan konteks penggunaannya dan mempertimbangkan budaya dan kebiasaan setempat.*** (Sarwendah)