Pilu, Seorang Ibu di Gresik Kehilangan Nyawa Bayinya yang Berusia 38 Hari Diduga Kaget Mendengar Suara Mercon

photo author
- Jumat, 28 April 2023 | 16:53 WIB
Bayi berusia 38 hari diduga meninggal dunia karena kaget mendengar suara petasan.
Bayi berusia 38 hari diduga meninggal dunia karena kaget mendengar suara petasan.

AYOSEMARANG.COM -- Kisah memilukan dialami satu keluarga di Gresik, Jawa Timur.

Seorang anak yang baru berusia 38 hari meninggal dunia diduga lantaran kaget mendengar suara petasan saat malam takbir.

Nyawa bayi malang tersebut tak terselamatkan meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit selama 6 hari.

Baca Juga: Bertambah, Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo Jadi 8 Orang Meninggal

Pasangan suami istri Nur Hasim dan Nur Faizah bersedih di malam takbir yang seharusnya dipenuhi keberkahan dan kebahagiaan.

Bagaimana tidak, anak kedua mereka harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendengar suara ledakan petasan dari tetangganya.

Menurut keterangan tante korban, Nufus, pada Sabtu, 22 April 2023, korban dengan orang tuanya tengah beristirahat di kamar.

Sekira pukul 19.00 WIB, tetangga korban menyalakan petasan.

Usai mendengar suara petasan yang meledak tersebut tiba-tiba korban kaget hingga mata kanannya menutup.

Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Dekat Pasar Kangkung, Kades Laban: Bukan Warganya, Diduga Hasil Hubungan Gelap

"Setelah mendengar petasan itu, keponakan (korban) saya itu langsung kaget hingga mata kanannya itu nutup sebelah dan lidahnya terbalik ke atas," tutur Nufus dilansir dari Instagram @bwi24jam.

Setelah kejadian itu, Nufus mengatakan korban menangis lalu ibunya memberikan ASI untuk menenangkan korban namun merasa kesulitan sebab lidah korban yang terbalik.

Melihat kondisi tersebut, keluarga segera membawa korban menuju ke klinik terdekat.

Dikarenakan tidak adanya ventilator, korban akhirnya dirujuk ke RS Muhammadiyah, Lamongan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X