Setelah Skandal Perselingkuhannya Viral, Virgoun Tunjuk Pengacara, Mantap Ceraikan Inara?

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 21:24 WIB
Virgoun
Virgoun

AYOSEMARANG.COM - Setelah isu perselingkuhannya viral di media sosial, Vokalis Last Child Virgoun menunjuk Sandy Arifin sebagai kuasa hukumnya.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Virgoun telah mengaku berselingkuh dari istrinya, Inara Rusli.

Virgoun juga mengaku bersalah dan mengatakan bahwa perselingkuhan yang dilakukannya adalah khilaf.

Baca Juga: Virgoun Ngaku Khilaf saat Klarifikasi, Inara Singgung soal Azab yang Sangat Berat

Saya akui, saya salah, saya khilaf. Dan saya sama sekali tidak membenarkan segala apa yang telah saya lakukan," kata Virgoun sebagaimana dikutip Selebtek.suara.com.

Virgoun mengakui mencari kenyamanan di luar rumah lantaran sudah tidak mencintai Inara Rusli.

Perasaan sayangnya pada sang istri telah berubah seiring berjalannya waktu. Namun ia enggan mengungkap alasan yang membuatnya berhenti mencintai sang istri.

"Perasaan sayang itu pernah ada dan sungguh-sungguh ada. Dan saya menyesal karena tidak tegas dan tidak jujur serta berani untuk menyatakan dan mengungkapkan kenapa rasa itu bisa sampai hilang," ungkap Virgoun.

"Saya malah melarikan diri dan malah mencari kenyamanan di luar," sambungnya.

Baca Juga: Wajah Asli Tenri Ajeng Anisa Selingkuhan Virgoun No Make Up, Ternyata Masih Bocil!

Sementara itu, Ustaz Derry Sulaiman mengungkapkan bahwa Virgoun berencana menceraikan Inara Rusli. Ia bahkan meminta proses perceraiannya segera diurus ke Pengadilan Agama.

"Virgoun pengen diurus ke pengadilan agama. Pengen cepat-cepat selesai urusannya. Cuma kalau talak itu kan harus diucapkan secara lisan," ujar Ustaz Derry Sulaiman.

"Saya gak tahu secara agama sudah pisah atau belum ya, tapi yang jelas secara negara kan mereka masih suami istri," sambungnya.

Keinginan Virgoun justru berbeda dengan Inara Rusli. Meski membongkar perselingkuhan suaminya ke publik, Inara masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Sumber: Selebtek.suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X