Waduh! Sarada Terancam Buta Setelah Berhasil Membangkitkan Mangekyou Sharingan Jika Tak Lakukan Hal Ini

photo author
- Minggu, 30 April 2023 | 10:34 WIB
Waduh! Sarada Terancam Buta Setelah Berhasil Membangkitkan Mangekyou Sharingan Jika Tak Lakukan Hal Ini
Waduh! Sarada Terancam Buta Setelah Berhasil Membangkitkan Mangekyou Sharingan Jika Tak Lakukan Hal Ini

AYOSEMARANG.COM - Sarada ternyata bisa saja mengalami kebutuaan setelah berhasil membangkitkan Mangekyou Sharingan.

Sebagaimana diketahui, Uchiha Sarada secara mengejutkan berhasil membangkitkan Mangekyou Sharingan di manga Boruto chapter 80.

Kebangkitan Mangekyou Sharingan Sarada bisa dikatakan cukup mengejutkan dikarenakan syarat membangkitkannya cukup berat.

Baca Juga: Kok Bisa Mangekyou Sharingan Sarada Bangkit Padahal Orang Terdekatnya Tak Mati? Selengkapnya di SINI

Sebagai pengingat, kebangkitan Mangekyou Sharingan bisa terjadi karena seorang anggota klan Uchiha mengalami kondisi yang tragis.

Kondisi yang dimaksud adalah matinya orang terdekat dari sang pengguna yang menjadi syarat kebangkitan Mangekyou Sharingan.

Syarat itu sepertinya memang mutlak dan seolah menjadi harga yang harus dibayar oleh para penggunanya.

Sebagai contoh, Uchiha Itachi berhasil membangkitkan Mangekyou Sharingan setelah Uchiha Shisui mati secara tragis.

Baca Juga: Gila! Ini Rencana Nekad Buggy untuk Menjadi Raja Bajak Laut, Penjelasan Spoiler Manga One Piece 1082

Atau mungkin Uchiha Madara yang berhasil membangkitkannya setelah adiknya dibunuh oleh Tobirama Senju.

Kemalangan yang menimpa para penggunanya belum berhenti disitu karena masih ada resiko kebutaan yang mesti dihadapi.

Kebutuhan itu bisa terjadi jika para penggunanya terlalu banyak menggunakan salah satu kekuatan mata paling mematikan di serial Boruto.

Hal itu juga berlaku untuk Sarada yang secara mengejutkan berhasil membangunkan Mangekyou Sharingan di manga Boruto chapter terbaru.

Baca Juga: Y2mate Converter YouTube to MP3 Paling Bagus, Download Mudah dan Gratis Pakai Cara Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X