Viral! Akun Twitter Ini Bongkar Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Demi Perpanjang Kontrak

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 10:21 WIB
 Akun di Twitter mengundang reaksi karena menyebut PT biasa menjalankan praktik pelecehan seksual demi memberikan perpanjang kontrak karyawannya. (premiumtimesng.com)
Akun di Twitter mengundang reaksi karena menyebut PT biasa menjalankan praktik pelecehan seksual demi memberikan perpanjang kontrak karyawannya. (premiumtimesng.com)

“Twitter memang gabisa ditinggal sebentar kak, yang begini sering terjadi di garment & textile biasanya cmiiw,” cuit akun tersebut.

Melalui cuitan @racunincenter tersebut, sautan yang sama dilakukan oleh akun @sblkpds.

“Bener sih, Factory manager gw dipecat gegara e**an sama orang produksi. Terus kebetulan jugaa dia nyambi korupsi. Beberapa kali jual kelebihan hasil produksi buat kantong pribadi. Masukin semua keluarganya dibagian yang enak+nyante jangan lupa gajinya juga gede,” cerita akun @sblkpds.

Adapun pengalaman langsung diceritakan seorang teman dari korban pelecehan seksual secara langsung oleh atasan yang bekerja di PT serupa.

Baca Juga: Viral! ART di Jakarta Ini Minta Resign Di Hari Lebaran Karena Upah 1,5 Juta, Tapi Disuruh Cari Pengganti Dulu

“Ril banget, temenku dulu ada yg mengalami seperti itu. Dia cowo,tapi dipaksa disep**g itu nya sama si supervisornya, padahal supervisornya itu laki cuman agak ngondek. Kalo dia nolak, kontrak kerjanya bakal nggak diperpanjang,” ungkap akun @gembus_ID.

Berbeda dengan akun @ditawk_ yang mengaku sebagai alumni pekerja di perusahaan textile menganggap hal tersebut hampir tidak diketahuinya eksis.

“Tapi ga semua textile or garment begitu gaes, gue alumni textile dan selama 6 tahun kerja ya aman aman aja,” tulis akun @ditawk_ pada 1 Mei 2023.

Sampai tulisan ini dibuat, utas tersebut viral dengan 3 juta lebih tayangan di Twitter, banyak yang merasa miris dengan budaya pelecehan seksual oleh atas hanya demi bisa perpanjang kontrak di PT namun tidak ada tindakan tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X