Link Baca One Piece 1082 Komikcast, Akses Link Legal DISINI, T-Bone Tewas Karena Hal Ini

photo author
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 15:35 WIB
Link Baca One Piece 1082 Komikcast, Akses Link Legal DISINI, T-Bone Tewas Karena Hal Ini
Link Baca One Piece 1082 Komikcast, Akses Link Legal DISINI, T-Bone Tewas Karena Hal Ini

AYOSEMARANG.COM - Berikut link baca One Piece 1082 legal gratis disini bukan Komikcast. Kampanye bounty untuk anggota Angkatan Laut oleh Cross Guild kembali memakan korban di One Piece 1082.

Cerita di One Piece 1082 mengungkapkan bahwa kampanye Cross Guild kali ini memakan korban salah satu anggota Angkatan Laut, T Bone.

Kabar kematian T Bone itu tak bisa dipungkiri membuat resah para anggota Angkatan Laut lainnya.

Baca Juga: LINK BACA One Piece 1082 Sub Indonesia Gratis, Cross Guild Bangun Armada Besar Bukan untuk Perang, Tapi. . .

Bagaimana tidak, T Bone adalah salah satu anggota Angkatan Laut yang kekuatannya cukup diperhitungkan.

Tentu hal itu setidaknya membuat Cross Guild berhasil sedikit demi sedikit menggembosi kekuatan Angkatan Laut.

Di sisi lain, kabar kematian T Bone justru menjadi kabar bagus bagi tiga pendiri Cross Guild yaitu Buggy, Mihawk, dan Crocodile.

Terungkap di manga One Piece 1082, bahwasanya kematian T Bone menjadi langkah yang bagus untuk merealisasikan ambisi organisasi.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1083 Reddit FULL, Sabo Jadi Kunci Perang Besar Pasukan Revolusi vs Angkatan Laut, Im Sama...

Bahkan jika mungkin, para anggota kuat Angkatan Laut satu demi satu berjatuhan karena kampanye itu.

Pasalnya jika para anggota kuat berjatuhan, Buggy dkk tak perlu bersusah payah merealisasikan ambisi Cros Guild.

Namun detail di One Piece 1082 juga mengungkap bahwa agenda Cross Guild bukan satu-satunya atau bahkan alasan terbunuhnya T Bone.

Belakangan Tsuru mengungkap bahwa ada campur tangan Pemerintah Dunia yang menyebabkan perburuan terhadap Angkatan Laut merajalela.

Baca Juga: One Piece 1083 Spoiler Reddit Full Raw, DAFTAR Bajak Laut Target Pemerintah Dunia yang Disebut Sabo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X