Viral TikTok Seorang Wanita Bercadar Lakukan Eksibisionis di Ciwidey, Apa Arti Eksibisionis itu?

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 16:57 WIB
Apa arti Eksibisionis yang viral karena ada video perempuan bercadar di kebun teh Ciwidey  (Istimewa )
Apa arti Eksibisionis yang viral karena ada video perempuan bercadar di kebun teh Ciwidey (Istimewa )

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Sebuah rekaman viral di TikTok memperlihatkan seorang wanita bercadar melakukan aksi Eksibisionis di perkebunan.

Hal ini tentunya bikin warganet penasaran dari arti Eksibisionis karena merupakan istilah yang jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Aksi Eksibisionis oleh wanita tersebut diketahui terjadi di kawasan Ciwidey Bandung, Jawa Barat dengan pemandangan perkebunan teh.

Baca Juga: Cara Menghitung Hari Jadian dengan Mudah! Cari Tahu Berapa Lama Anda Pacaran Bersama Doi

Video viral tersebut berdurasi 39 detik dan telah tersebar di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook dan lainnya.

Dalam video aksi Eksibisionis itu, terlihat seorang wanita yang jongkok dengan membuka pakaian bagian bawahnya.

Aksi Eksibisionis tersebut mendapatkan berbagai komentar dan tanggapan dari warganet di sosial media yang justru ingin mencari tahu asal video itu.

“Mentahannya bang,” ujar salah satu pengguna di TikTok dalam postingan video viral itu.

Baca Juga: ARTI Lasona Bahasa Sulawesi Adalah Apa? VIRAL TikTok, Jangan Sembrono Sebelum Paham Maknanya

“Mentahane ada ga?,” ujar pengguna lainnya.

Istilah Eksibisionis menjadi penelusuran trending di google dengan mencari tahu arti Eksibisionis yang dilakukan oleh wanita bercadar di Ciwidey.

Perlu diketahui bahwa tindakan Eksibisionis dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja tanpa memandang gender atau cara berpakaian.

Jika Anda bertemu dengan seseorang yang melakukan tindakan eksibisionis, hal terpenting yang harus dilakukan adalah menjaga keselamatan diri dan segera meninggalkan lokasi.

Jangan memberikan reaksi atau perhatian pada tindakan tersebut, karena ini dapat memperkuat perilaku eksibisionis dan membuat pelaku semakin sering melakukan tindakan tersebut di masa depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X