DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2015.
"Berdarah-darah mempertahankan tujuh kali penilaian BPK WTP, yang alhamdulillah yang ke 7 kali untuk Kabupaten Demak," ujar Bupati Demak dr Eisti’anah, Sabtu 19 Mei 2023 di hadapan para wartawan di Jogja.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Jumat 12 Mei 2023.
Baca Juga: Bupati Demak Pimpin Peringatan Upacara Harkitnas dengan Semangat Melawan Krisis
dr Eisti’anah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja secara cepat dan tepat sehingga semuanya bisa mendapatkan hasil yang terbaik.
“Opini dari BPK sangat berpengaruh pada citra pemerintah. Butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh elemen. Sinergitas dan kolaborasi mutlak dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkab Demak dari BPK akan menjadi cambuk agar terus bekerja dengan cermat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Demak.
Baca Juga: Bupati Demak Beri Pesan 1706 Calon Haji: Junjung Tinggi Martabat Bangsa
“Ke depan, kami akan terus bekerja secara maksimal, melakukan berbagai percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi dan selalu melakukan perbaikan agar good and clean government dapat terwujud,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kab/Kota yang telah membantu proses kelancaran pemeriksaan LKPD tahun 2022 sampai selesai.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah membantu pada pelaksanaan Pemeriksaan LKPD serta tak lupa BPK RI berkomitmen mendukung penyelanggaraan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Demak Tambal Sejumlah Jalan Rusak dan Terdampak Rob
Selain Demak, kabupaten lain yang masuk kategori tersebut antara lain Kabupaten Banyumas, Purworejo, Batang, Rembang, Boyolali, dan Kota Salatiga.
Pihaknya juga berharap kepada para pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memanfaatkan informasi dalam rangka mendorong peningkatan penggunaan APBDnya secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ivo)