Pemkab Demak Terima Predikat WTP 7 Kali Berturut-turut, Bupati Sebut Berdarah-darah

photo author
- Senin, 22 Mei 2023 | 15:03 WIB
Pemkab Demak terima predikat WTP 7 kali berturut-turut (ivo)
Pemkab Demak terima predikat WTP 7 kali berturut-turut (ivo)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2015.

"Berdarah-darah mempertahankan tujuh kali penilaian BPK WTP, yang alhamdulillah yang ke 7 kali untuk Kabupaten Demak," ujar Bupati Demak dr Eisti’anah, Sabtu 19 Mei 2023 di hadapan para wartawan di Jogja.

Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jateng, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga: Bupati Demak Pimpin Peringatan Upacara Harkitnas dengan Semangat Melawan Krisis

dr Eisti’anah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja secara cepat dan tepat sehingga semuanya bisa mendapatkan hasil yang terbaik.

“Opini dari BPK sangat berpengaruh pada citra pemerintah. Butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh elemen. Sinergitas dan kolaborasi mutlak dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkab Demak dari BPK akan menjadi cambuk agar terus bekerja dengan cermat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Demak.

Baca Juga: Bupati Demak Beri Pesan 1706 Calon Haji: Junjung Tinggi Martabat Bangsa

“Ke depan, kami akan terus bekerja secara maksimal, melakukan berbagai percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi dan selalu melakukan perbaikan agar good and clean government dapat terwujud,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kab/Kota yang telah membantu proses kelancaran pemeriksaan LKPD tahun 2022 sampai selesai.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah membantu pada pelaksanaan Pemeriksaan LKPD serta tak lupa BPK RI berkomitmen mendukung penyelanggaraan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Demak Tambal Sejumlah Jalan Rusak dan Terdampak Rob

Selain Demak, kabupaten lain yang masuk kategori tersebut antara lain Kabupaten Banyumas, Purworejo, Batang, Rembang, Boyolali, dan Kota Salatiga.

Pihaknya juga berharap kepada para pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memanfaatkan informasi dalam rangka mendorong peningkatan penggunaan APBDnya secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ivo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X