RANGKUMAN Kasus Becca Pacar Fadly yang Sedang Viral, Adegannya Bikin Banyak Orang Panas Dingin!

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 07:10 WIB
Rangkuman kasus Becca pacar Fadly. (Instagram @rklopperr)
Rangkuman kasus Becca pacar Fadly. (Instagram @rklopperr)

AYOSEMARANG.COM -- Meski sudah viral ke seantero negeri, tak sedikit yang masih bingung dengan kasus Becca pacar Fadly.

Kasus Becca pacar Fadly ini masih menjadi perbincangan panas hingga hari ini.

Sebab, hingga kini belum ada klarifikasi soal skandal ini dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Misteri Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diungkap Pakar Telematika: Direkam Natural

Kehebohan kasus Becca pacar Fadly ini bermula pada Senin 22 Mei 2023 pagi.

Sebuah video syur mirip Rebecca Klopper tersebar di media sosial.

Video yang menampilkan adegan vulgar berupa seks oral tersebut berdurasi 47 detik.

Segera, nama Becca menjadi trending topic di Twitter karena banyak yang mencuitkannya.

Baca Juga: Fitur WhatsApp Tersembunyi yang Tidak Banyak Diketahui Penggunanya! Salah Satunya Pesan Dihapus Otomatis

Kemudian banyak netizen yang mencocokkan ciri fisik maupun baju yang dikenakan oleh si pemeran wanita di video viral itu, dengan yang dimiliki oleh Rebecca Klopper.

Diduga bahwa ada beberapa tahi lalat dengan letak yang sama, piercing yang sama di bagian pusar, dan ada juga konten video saat Becca mengenakan baju yang sama.

Tak sampai di situ, netizen juga penasaran dengan si pemeran pria, sebab saat ini Becca sedang menjalin hubungan dengan Fadly Faisal.

Namun, belakangan keterlibatan Fadly Faisal dalam video syur mirip Rebecca Klopper tersebut sudah dibantah oleh Haji Faisal.

Baca Juga: Siapa Rizky Pahlevi atau Kipe? Ini Biodata Mantan Rebecca Klopper, Ikut Diperbincangkan Usai Viral Video Syur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X