Rakor Pendamping Sosial Keluarga Harapan, Bupati Demak: Jangan Sampai Tidak Tepat Sasaran

photo author
- Jumat, 2 Juni 2023 | 08:16 WIB
Rakor pendamping sosialProgram Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Demak (ivo)
Rakor pendamping sosialProgram Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Demak (ivo)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Demak menggelar Rapat Evaluasi Koordinasi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Demak Tahun 2023 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis 25 Mei 2023.

Turut hadir Bupati Demak dr Eisti’anah, Kepala Dinsos P2PA Demak Drs Eko Pringgolaksito, Plt Kepala Bappelitbangda Demak yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya Ali Ahmadi, Koordinator Wilayah PKH Prov Jateng Setiawan Kosasih, serta para pendamping PKH se-Kabupaten Demak.

Bupati Demak dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para pendamping PKH yang sudah bekerja keras untuk berkontribusi serta berpartisipasi mendukung Pemerintah dalam upaya mengentaskan kemisikinan.

Baca Juga: Prioritas! Bupati Ajak Jajarannya Komitmen Turunkan Stunting di Demak

“Saya berharap kepada para pendamping untuk terus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan konsultasi. Setiap elemen PKH, baik koordinator, pendamping maupun operator harus saling asah, asih dan asuh, sehingga Program Keluarga Harapan dapat mewujudkan harapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk hidup lebih sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menyebut, seorang pendamping PKH harus mampu memberikan pencerahan, harapan, serta optimisme, memberikan pendidikan, dan memberdayakan, sehingga setiap KPM memiliki semangat untuk terus bergerak maju dan lepas dari kemiskinan.

“Terus kawal dan awasi program ini sehingga tepat sasaran. Jangan sampai ada penerima yang seharusnya tidak berhak menerima,”pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Berikan 10 Ribu Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Masyarakat Rentan Demak

Sementara itu, Kepala Dinsos P2PA Demak Eko Pringgolaksito selaku panita penyelenggara melaporkan, bahwa telah terjadi perubahan yang semula pendamping/pelaksana program keluarga harapan sekarang diubah menjadi pendamping sosial.

Lebih lanjut, Kadinsos yang akrab disapa Pak Koko tersebut mengungkapkan tujuan dari rakor tersebut adalah untuk memantapkan tugas para pendamping sosial didalam pelaksanaan tugas.

Pihaknya juga menjelaskan, keluarga penerima manfaat dan program keluarga harapan setiap bulannya mengalami dinamika, ada yang berkurang, ada yg bertambah. Kurang lebih sampai saat ini di kabupaten Demak ada 64 ribu keluarga penerima manfaat dan keluarga harapan.

Baca Juga: Sah! DPRD dan Bupati Demak Setujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Pada program keluarga harapan diharapkan dapat menjawab permasalahan pemerintah berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan, penanggulangan stunting, dan penanganan penyandang disabilitas,” ucapnya.

Setelah itu diserahkan secara simbolis santunan kematian bagi warga miskin oleh Bupati Demak didampingi Kadinsos, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Jateng (ivo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X