DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Pemkab Demak memberikan 10.000 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenakerjaan kepada masyarakat rentan. Anggaran pemberian perlindungan tenaga kerja sektor informal tersebut Rp 2 miliar.
"Kami dari Pemkab itu sudah menanggung sekitar 10.000 masyarakat rentan ini dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Dan tentunya nilai klaimnya cukup tinggi di tahun 2022 sekitar Rp 6 miliar sekian," kata Bupati Demak di Pendopo Pemkab Demak, Selasa (30/5/2023).
Hal tersebut disampaikan dalam acara Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah oleh Kemnaker.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Aktris Angela Lee di Tol Salatiga, Menubruk Truk Gandeng
Selain itu Bupati mengajak pihak desa dan perusahaan di Demak turut memberikan jaminan sosialnya kepada masyarakat rentan di Demak. Seperti halnya yang sudah perusahaan Saniharto Enggalhardjo di Kecamatan Sayung.
"Jadi BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan dari desa masing-masing kami harapkan bisa ikut serta juga," teranagkya.
"Jadi semua hampir melingkupi, kalau bilang masih ada yang belum tercover, kita mengajak mendapat CSR dari perusahaan. Kemarin dari Saniharto Enggahardjo itu memberikan CSR kepada sekitar 1000 orang, dan kami mengajak kepada perusahaan perusahaan lain yang ada di Demak untuk memberikan csr csr nya untuk melakukan BPJS ketenagakerjaannya bagi masyarakat rentan," sambungnya.
Ia menyebut masyarakat rentan Demak meliputi nelayan, pekerja kontruksi dan sebagainya. Seperti diketahui 14 kecamatan di Demak, 4 kecamatan terdampak rob setiap harinya.
Baca Juga: Kinerja Keuangan Positif, Bank BTN Raih Penghargaan Best Bank 2023
Sementara itu Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengapresiasi Pemkab Demak yang telah melindungi sejumlah warganya dalam BPJS ketenagakerjaan. Ia menyebut sebanyak 33.961 orang yang telah terdaftar di Demak sektor informal.
"Itu angka yang bagus namun perlu ditingkatkan lagi. Karena dari data BPS untuk pekerja bukan penerima upah seperti ini sektor informal sebanyak 33.961 orang yang ikut, sementara jumlah pekerja sektor informal di sini ada 237. 715," terangnya.
Selain melakukan edukasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan klaim manfaat santunan kematian dari program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, serta manfaat beasiswa pendidikan anak sampai dengan sarjana.