Bincang Pagi RSKW Demak : Pemberantasan Rokok Ilegal Perlu Penanganan Terpadu

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 18:06 WIB
Dialog dalam bentuk Podcast tentang ‘Rokok Ilegal antara Manfaat dan mudaratnya’ yang diprakarsai Radio Suara Kota Wali, di Studio Radio kebanggaan masyarakat Kota Wali, Jl Sultan Fatah  Demak, Selasa 30 Mei 2023. (dok)
Dialog dalam bentuk Podcast tentang ‘Rokok Ilegal antara Manfaat dan mudaratnya’ yang diprakarsai Radio Suara Kota Wali, di Studio Radio kebanggaan masyarakat Kota Wali, Jl Sultan Fatah Demak, Selasa 30 Mei 2023. (dok)


DEMAK, AYOSEMARANG.COM- Maraknya rokok illegal adalah persoalan klasik yang perlu penanganan secara serius. Dampaknya tidak hanya berakibat pada aspek kesehatan, tetapi kerugian negara secara ekonomi nilainya jumlah cukup signifikan.

Untuk itu stakeholder terkait perlu mengambil terobosan dan sinergi kukuh agar peredaran rokok illegal dapat diantisipasi. Itulah rangkuman dari dialog dalam bentuk Podcast tentang ‘Rokok Ilegal antara Manfaat dan mudaratnya’ yang diprakarsai Radio Suara Kota Wali, di Studio Radio kebanggaan masyarakat Kota Wali, Jl Sultan Fatah Demak, Selasa 30 Mei 2023.

Dialog yang diracik dengan label ‘Bincang Pagi’ dengan host Jayanto Arus Adi, Direktur JMSI Institute dan akademisi Unnes Semarang ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan SH, MH dan Komandan Kodim 0716 Lektol Czi Pribadi Setya Purnama.

Perbincangan yang disiarkan secara live tersebut menguak kisi kisi maraknnya peredaran rokok ilegara di wilayah Demak. Andri orang nomor satu di jajaran Korps Adyaksa Demak berharap penegakan hukum atas praktik itu tidak sebatas menyentuh pelaku pelaku lapangan.

Baca Juga: Liburan Makin Seru dengan Campervan! Wisata Jadi Praktis Gak Perlu Ribet Nyari Hotel

‘’Peredaran Rokok Ilegal merupakan fenomena kejahatan yang perlu penanganan serius. Jadi pelaku pelaku utama, sampai ke otak dan pihak yang menjadi penyandang dana harus dapat diusut,’’ujar Andri Kurniawan.

Selama ini, ditambahkan juga, mereka yang notabene menjadi dalang masih belum tersentuh hanya menjadi DPO, ke depan upaya pemberantasan tidak bisa hanya setengah setengah.

Senada Komandang Kodim 0716 Demak, Letkol Czi Pribadi Setyo Purnama mengungkapkan, penegakan hukum perlu terus digalakkan. Rokok merupakan komiditas yang menjadi sumber pendapatan negara dari aspek cukai. Maraknya rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif baik secara sosial maupun secara ekonomis. Jika hal tersebut tidak diantisipasi maka pada giliranya masyarakat sendiri yang rugi.

Bahaya Oplosan

Hal lain yang perlu diwaspadai dampak negatif rokok illegal adalah pengaruhnya terhadap Kesehatan. Jatuhnya korban yang menimpa pengguna miras oplosan layak menjadi perhatian pemakai rokok illegal. Karena kandungan zat zat yang dapat merusak organ tubuh sama sekali tidak diketahui.

“Dampak rokoh illegal bagi Kesehatan sangat destruktif, ini yang perlu dipahami masyarakat,’’ujar penyandang Melati dua dari kesatuan Zeni ini.

Lebih lanjut menurut putra Tegal kelahiran Bandung ini, pemerintah perlu terobosan khusus terkait maraknya rokok illegal. Apalagi dampak dari hal tersebut menyasar generasi muda. ‘’Generasi muda perlu mendapat edukasi bahaya rokok illegal. Jangan sampai mereka menjadi korban, seperti tragedi yang menimpa pengguna miras oplosan,’’ urainya.
Data menunjukkan dari tahun ke tahun trend maraknya rokok illegal cenderung meningkat. Untuk itu upaya yang dilakukan harus secara terpadu, pemerintah, masyarakat dan industri rokoh perlu bersinergi. Baik Andri dan Satya sepakat, industry rokok perlu hadir dan berkontribusi untuk memberikan insentif kepada masyarakat sebagai imbal balik. Insentif dimaksud seperi program CSR bagi pemberdayaan masyarakat sebagai kebijakan baik yang perlu dipertahankan.

Baca Juga: Enam Jabatan Kosong, DPRD Kendal Nilai Kinerja Pemkab Kurang Maksimal

Rokok bagaimana pun menghadirkan dua aspek yang bersifat positif dan negatif. Petani tembakau memiliki pengharapan yang berbeda, dengan kelompok yang lain. Untuk itu perlu kearifan dan cara yang beradab agar tidak memicu pihak yang tidak sepaham. Sebab rokok sebagai komoditas memberi manfaat yang cukup signifikan baik itu secara ekonomi, maupun aspek ikutan yang lain, seperti tenaga kerja, atau pun kontribusinya seperti bidang kesenian, pelestarian lingkungan dan olah raga.

Namun di sisi yang lain rokok mempunyai resiko, seperti Kesehatan, dan pengaruh adiktifnya. Untuk itu antara mudarat dan manfaat perlu perlu kesimbangan agar tidak membulkan resiko resiko yang negatif. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X