Baca Juga: Peringatan Hari Jamu, Bupati Sukoharjo Minum Jamu Bersama UMKM Binaan Bank Jateng
Andhy menyebut jumlah warganya mencapai 600 jiwa. Jumlah yang membayar 138 keluarga.
Adapun nilai PBB yang dibayarkan warga bervariasi, mulai sekitar Rp 20 ribu ke atas.
Waryudi (48) seorang warga Dukuh Sulur mengaku terbantia dengan kegiatan percepatan pembayaran PBB melalui pengumpulan sampah.
"Saya jual sampah plastik 8 Kilogram, dapat Rp 17 ribu. Masih ada kardus yang belum saya ambil. Jual sampah ya buat bayar pajak," katanya.
Sembari tersenyum, ia mengatakan tagihan PBB-nya memang tidak besar, hanya sekitar Rp 20 ribu. Namun, membayar pakai sampah cukup meringankan bebannya.
"Kalau enggak ada program ini ya mending berat ya. Kalau ini kan enggak terasa, " ucapnya. (*)