Jelang Idul Adha, Dislutkanak Batang Mencatat Hewan Ternak Terpapar LSD 101 Ekor dan PMK 27 Ekor

- Kamis, 8 Juni 2023 | 16:23 WIB
Sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis 8 Juni 2023.  (Foto: Muslihun/kontributor Batang)
Sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis 8 Juni 2023. (Foto: Muslihun/kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batang, Windu Surajdi menyatakan Wabah Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy Skin Disease-LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Batang mengalami penurunan.

Berdasarkan catatannya, penyakit LSD masih menjangkiti 101 ekor hewan ternak. Sedangkan PMK tinggal 27 ekor yang terpapar.

"Jika kita bandingkan dengan tahun lalu saat menjelang Lebaran Idul Kurban kasus tersebut masih banyak. Sehingga diharapkan di tahun ini para panitia kurban bisa melaksakan pemotongan hewan kurban yang benar-benar sehat," kata Windu Suradji saat sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di Hotel Dewi Ratih Batang, Kamis 8 Juni 2023.

Baca Juga: Lebaran Idul Adha 2023 Sudah Didepan Mata, Ini Waktu Terbaik Menyembelih Hewan Kurban

Ia mengatakan, bahwa sosialisasi pemotongan hewan kurban ini bertujuan untuk memberikan edukasi tata cara mencari hewan yang sehat dan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.

"Ini bertujuan agar daging hewan kurban yang didistribusikan ke masyarakat dalam keadaan daging yang baik," ungkapnya.

Windu Suradji menyatakan Dislutkanak Batang saat ini masih terus berupaya melakukan pengobatan dan vaksinasi terhadap hewan ternak yang terpapar PMK maupun LSD.

"Berdasarkan data kita ternak yang sudah mendapat vaksinasi LSD sebanyak 932 ekor sapi. Vaksinasi PMK dosis satu ada 6.956 ekorekor, vaksinasi dosis kedua ada sebanyak 753 ekor sapi dan kambing ada 399 ekor. Untuk vaksinasi PMK sapi dosis tiga sudah sebanyak 5.526 ekor dan kambing ada 187 ekor," jelasnya.

Baca Juga: Pegiat Budaya dan Sejarah Batang, Sodikin Rusydi: Pembatik Terbanyak Bukan Pekalongan Tapi Batang, Alasannya..

Windu Suradji juga menyatakan para pedagang hewan kurban wajib menyertakan surat keterangan kesehatan hewan. Dan juga harus ada surat pelepasan dari instansi daerah setempat.

"Data tahun kemarin pemotongan hewan kurban di tahun 2022 untuk sapi ada 1.957 ekor, kerbau 2 ekor, kambing 3.925 ekor dan domba 124 ekor," pungkasnya.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X