BUKITTINGGI, AYOSEMARANG.COM -Pemerintah Kota Bukittinggi telah menghitung secara keseluruhan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 77.322.187.688,48.
SILPA itu terinci atas Kas di Kas Daerah per 31 Desember sebesar Rp 63.691.297.145,77, kemudian Kas di Bendahara Pengeluaran senilai Rp 7.020.824,00.
Selanjutnya, kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 12.610.034.870,69, Kas Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1.022.630.611,00, Kas BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) sebesar Rp 202,00, lebih sektor PFK (Perhitungan Fihak Ketiga) senilai Rp 6.000,00, kurang setor PFK (Perhitungan Fihak Ketiga) RSUD senilai Rp 243.000,00, dan koreksi SILPA sebesar Rp 8.558.965,00.
Pernyataan itu disampaikan Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Nota Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Senin 12 Juni 2023 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Dikatakan, di samping uraian realisasi APBD Kota Bukittinggi tahun 2022 itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga memuat enam laporan keuangan lainnya terkait dengan posisi keuangan dan aset daerah, yaitu dengan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang kesemuanya dapat didalami dalam pembahasan lebih lanjut antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Walikota Bukittinggi Erman Safar menyebutkan Pemerintah Kota Bukittinggi telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 20 Maret 2023, dan telah dilakukan pemeriksaan langsung secara interim pada tanggal 30 Januari 2023 hingga 21 Februari 2023 maupun terinci pada tanggal 16 Maret 2023 hingga 14 April 2023.
Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat itu berlangsung selama 53 hari yang bersifat administrasi, secara teknis maupun uji sampel. Disebutkan Walikota Erman Safar, dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi itu maka Pemerintah Daerah ini berhasil mempertahankan penerimaan Opini Tertinggi selama 10 kali secara berturut-turut dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui surat tertanggal 16 Mei 2023.
Dari pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Bukittinggi tahun 2022 terdapat defisit APBD sebesar Rp 45.656.813.202,44 atau sebesar 37,12 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 122.987.559.855.000 yang berhasil ditutup dengan penerimaan pembiayaan.
Sementara untuk pos penerimaan pembiayaan daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 132.987. 559.855, dan direalisasikan sebesar 99,9 persen atau Rp 132.979.000.890,90.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direalisasikan 100 persen dari anggaran yang telah ditetapkan yakni Rp 10.000.000.000, sehingga pembiayaan netto adalah Rp 122.979.000.890,90.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Nota Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, dan Rusdi Nurman.
Pantauan di lapangan tampak para anggota legislatif ini hadir melebihi dari separuh dari keseluruhan anggota dewan, dikarenakan terdapat anggota DPRD Kota Bukittinggi yang saat ini masih melaksanakan Dinas Luar (DL) ke luar daerah. Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Staf Ahli Walikota Bukittinggi, kepala OPD/SKPD/BUMD/Camat, dan unsur lain serta insan pers.
Sementara itu, DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022, Selasa 13 Juni 2023.
Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Demokrat menyampaikan tanggapan, catatan dan masukan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di Kota Bukittinggi, dimana fraksi ini meminta penjelasan terkait dalam 3 tahun terakhir (2020-2023) terdapat grafik penurunan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan. Kemudian, Fraksi Demokrat minta Pemerintah Kota Bukittinggi mengoptimalkan belanja modal yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat secara umum.
Fraksi Demokrat juga minta Pemerintah Kota Bukittinggi optimalkan pencapaian PAD, dikarenakan adanya deficit Rp 45.656.813.202,44.
Berkenaan masih tingginya Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) sebesar Rp 77.332.187.688,46, Fraksi Demokrat minta penjelasan yang lebih konkrit dari pemda terkait SILPA tersebut.
Dikatakan, Fraksi Demokrat menghimbau dan menyarankan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan azaz yang harus dipedomankan oleh semua pemangku kepentingan.
Terakhir, pemandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Bukittinggi meminta penjelasan dari Pemko Bukittinggi berkenaan dengan Pasar Atas yang telah menjadi asset daerah, progress dari percepatan untuk peningkatan PAD baik dalam bentuk sewa maupun retribusi sehingga Pemko Bukittinggi sebagai pemilik menerima manfaat atas pemakaian asset pemerintah tersebut dan masyarakat melaksanakan kewajibannya selaku yang menggunakan asset pemerintah.
Fraksi Amanat Nasional Pembangunan menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Pertanggunggjawaban pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022. Berdasarkan realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah diperoleh surplus sebesar Rp 93 Miliar lebih, Fraksi Amanat Nasional Pembangunan mempertanyakan tentang mengapa dapat surplus sementara sewaktu pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD sering dibicarakan deficit sehingga tidak dapat berkreasi dalam anggaran program dan kegiatan untuk SKPD, bahkan adanya pemangkasan kegiatan dan program SKPD dalam pembahasannya.