Pemkot Bukittinggi Catat Silpa APBD 2022 Sebesar Rp 77 Miliar

photo author
- Rabu, 14 Juni 2023 | 22:03 WIB
Walikota Bukittinggi Erman Safar ketika Rapat Paripurna Hantaran Ranperda  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022. Dokumen hantaran itu diberikan kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan Rusdi Nurman. (Dok)
Walikota Bukittinggi Erman Safar ketika Rapat Paripurna Hantaran Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022. Dokumen hantaran itu diberikan kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, didampingi Wakil Ketua Nur Hasra dan Rusdi Nurman. (Dok)


Fraksi Amanat Nasional Pembangunan mempertanyakan  apakah ada kesalahan dalam penganggaran bidang pendapatan dan mengabaikan pedoman penyusunan APBD tahun 2022 dari Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Fraksi Amanat Nasional Pembangunan mempertanyakan, apakah  kedepan seperti di tahun mendatang   ditetapkan realisasi PAD seperti tahun 2022 atau ada kenaikan. Disebutkan, fraksi ini merekomendasikan agar terhadap objek pajak dan objek retribusi yang tidak mencapai target dilakukan evaluasi.


Fraksi Amanat Nasional Pembangunan membayangkan sekiranya Pemko Bukittinggi lebih cermat dalam menghitung penganggaran antara jumlah  yang dianggarkan dengan realisasi, maka sesungguhnya sisa anggaran sebesar Rp 37 miliar ini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain terutama untuk pelayanan publik.

Dari akhir laporan pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi tahun 2022 tentang pembiayaan daerah. Berdasarkan uraian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, maka Fraksi Amanat Nasional Pembangunan menarik kesimpulan bahwa pelaksanaan APBD tahun  2022 di daerah ini menghasilkan SILPA sebesar Rp 77 Miliar lebih.
Selanjutnya, masih dalam Rapat Paripurna  Pemandangan Fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022 ditanggapi Fraksi Partai Golkar dengan beberapa poin yakni  fraksi ini meminta penjelasan  tentang capaian PAD 95,99 persen ternyata realisasi retribusi lebih rendah dari realisasi pajak daerah. Lalu, pendapatan transfer Rp 567, 3 Miliar  lebih  itu fraksi ini meminta penjelasan tentang berapa  pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan  berapa yang berasal dari transfer pemerintah daerah.
Fraksi Golkar meminta Pemko Bukittinggi menjelaskan  apa saja persoalan yang dihadapi terhadap belanja daerah yang hanya dapat direalisasikan 88,88 persen, fraksi ini melihat realisasi itu masih belum maksimal, terutama belanja modal yang hanya terealisasi 83,81 %.
Fraksi ini juga minta penjelasan pemerintah daerah  terhadap belanja tak terduga  yang pemanfaatannya terealisasi hanya 5,43%, dan kemana saja direalisasikan  rinciannya.


Hal menarik dari pemandangan umum fraksi ini adalah terkait arahan Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan juga untuk menghindari kebocoran  PAD. Seperti dihadapkan terhadap tiket masuk objek wisata, parkir dan lain-lain, fraksi ini mempertanyakan mengapa sampai hari ini masih ada di Kota Bukittinggi menggunakan system manual, sehingga dicermati tidak sepenuhnya efektif dan rentan kebocoran.


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan pemandangan umumnya   terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022, fraksi ini berharap Pemko Bukittinggi tetap bekerja keras dengan seterusnya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk mempertahankan predikat opini WTP pada LKPD Kota Bukittinggi di tahun berikutnya.

Fraksi Partai PKS juga minta pemerintah daerah memastikan  bahwa pengelolaan keuangan  yang tercermin  dalam predikat WTP berdampak bagi public, audit keuangan daerah mencakup pada audit keuangan, audit kepatuhan dan audit kinerja. Fraksi ini mendorong Pemko Bukittinggi menuntaskan tindak lanjut dari LHP BPK RI terhadap semua temuan dan rekomendasi BPK RI tahun 2022 serta temuan dan rekomendasi BPK pada tahun sebelumnya.

Fraksi Partai PKS mempertanyakan apakah progress pelaksanaan rekomendasi LHP BPK tahun 2021 sudah dilaksanakan oleh Pemko Bukittinggi.  Kemudian, dari sisi pendapatan daerah  Fraksi ini mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan daerah  terutama pendapatan asli  daerah  dan lebih spesifiknya adalah pajak dan retribusi daerah. Fraksi ini juga mempertanyakan alasan yang menyebabkan PAD dari hasil pengelolaan  kekayaan daerah tidak mencapai target yang ditetapkan. Begitu juga pada tidak tercapainya target  dari serapan belanja modal.

Fraksi PKS ini mempertanyakan  langka Pemko Bukittinggi kedepan untuk mengurangi piutang pajak daerah. Terakhir, fraksi ini ikut mempertanyakan  penyebab pendapatan usaha Perumda Air MInum Tirta Jam Gadang berkurang dari tahun sebelumnya.
Masih dalam rapat paripurna pemandangan umum  fraksi,  fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya  menyampaikan pemandangan yakni apresiasi kepada Pemko Bukittinggi mampu mempertahankan perolehan WTP yang ke-10 secara berturut-turut, capaian ini agar dapat dipertahankan.

 

Kemudian, fraksi ini mendukung pemko atas capaian realisasi PAD  senilai Rp 130.796.925.183,85  atau 99 persen. Tentu secara persentase  hal demikian menjadi pencapaian yang cukup baik. Fraksi Partai Gerindra terus mendukung program pemerintah kota Bukittinggi, dimana beberapa kebijakannya dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah Tabungan Utsman.
Selanjutnya, Fraksi Nasdem PKB memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda pertanggujwaban pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi tahun 2022. Fraksi ini menyampaikan  apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemko Bukittinggi  atas capaian pendapatan daerah ini. Berkaitan dengan  pendapatan daerah itu fraksi ini minta penjelasan tentang Rispoda , apakah sudah dilakukan Rispoda pasca habisnya masa Rispoda yang lama.

Fraksi Nasdem PKB minta penjelasan dari Pemko Bukittinggi tentang permasalahan dalam  belanja modal. Belanja modal capaian serapan anggaran 83,81 persen atau tidak terserap sebesar Rp 23.950.139.107,4. Begitu juga terhadap belanja operasi yang capaian serapan anggaran 90,50 % atau tidak terserap sebesar Rp 64.713.554,9.
Di hari ketiga rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, Rabu 14 Juni 2023 jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi.
 
Terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat terhadap nilai SILPA sebesar Rp77.332.187.688,46 yang dinilai cukup besar, dijelaskan Walikota bahwa dibanding tahun 2021, SILPA tahun 2022 sudah jauh lebih kecil sebesar Rp 55.655.372.167,44. Artinya realisasi belanja tahun 2022 lebih tinggi dari tahun 2021.
 
Terkait gedung Pasa Ateh, dijelaskan Walikota, Pemerintah Kota Bukittinggi sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi di gedung Pasa Ateh.
 
Wali Kota mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang disarankan Fraksi Amanat Nasional Persatuan terkait beberapa objek Pendapatan Asli Daerah yang belum mencapai target dan kinerja Belanja Pegawai serta Belanja Barang dan Jasa. Kedepannya kami akan melakukan evaluasi kembali, sehingga target yang ditetapkan adalah target yang lebih terukur dan meminta TAPD agar lebih cermat dalam menyusun APBD.
 
Jawaban Fraksi Nasdem-PKB, Wali Kota akan berupaya keras dan melakukan pendekatan yang baik dalam menjalankan roda Pemerintahan untuk mewujudkan Bukittinggi yang lebih baik kedepannya. Mengenai Rispoda, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menerbitkan Rispoda tahun 2022 menjadi acuan dalam penetapan target PAD yang tertuang dalam APBD tahun 2022, dengan estimasi tiga capaian target, yaitu, optimis, moderat dan pesimis.
 
Jawaban Fraksi Partai Golkar, Wali Kota akan tegaskan kepada SKPD penghasil agar berkomitmen dalam pencapaian target yang telah ditetapkan, sehingga ini menjadi evaluasi kinerja dari kepala SKPD tersebut. Mengenai beberapa objek retribusi yang masih menggunakan sistem manual, kami sedang mengupayakan untuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung, baik melalui kerjasama dengan pihak ketiga maupun dukungan anggaran dari APBD.
 
Jawaban yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Gerindra terhadap program-program Pemerintah Kota Bukittinggi. Mudah-mudahan kedepan lebih banyak lagi prestasi dan kesuksesan yang dapat kita persembahkan bersama untuk masyarakat Kota Bukittinggi. WTP ke 11 kali, realisasi PAD yang lebih tinggi serta inovasi-inovasi yang setara manfaatnya, bahkan mungkin lebih dari Tabungan Utsman dan sebagainya, In syaa Allah.
 
Jawaban Walikota terhadap pemandangan umum Fraksi PKS, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Bukittinggi dalam hal ini Inspektorat Daerah saat ini telah mencapai level 3 (integrated) dalam level kapabilitasnya. Inspektorat selalu melaksanakan audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit) setiap tahun yang ditetapkan dalam Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT).***
 
 
 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X