Angkat Budaya Lokal, Ketua DPRD Demak Berharap Grebeg Besar Bisa Terdaftar di UNESCO

photo author
- Kamis, 15 Juni 2023 | 16:01 WIB
Ketua DPRD Demak Berharap Grebeg Besar Bisa Terdaftar di UNESCO
Ketua DPRD Demak Berharap Grebeg Besar Bisa Terdaftar di UNESCO

AYOSEMARANG.COM -- Ketua DPRD Demak, H.S Fahrudin Bisri Slamet Berharap, Grebeg Besar 2023 ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, Grebeg Besar sebagai event tahunan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah hendaknya selalu ditingkatkan baik dari segi acara dan penyelenggaraannya.

"Bahwa Grebeg Besar ini adalah acara tahunan, artinya bagaimana peningkatan dari yang kemarin, untuk yang sekarang ini harus lebih baik dari yang kemarin. Terkait dengan acaranya, dan sebagainya," terang Ketua DPRD Demak, Slamet belum lama ini.

Baca Juga: Menilik Tradisi Sakral Pembuatan Minyak Jamas Pusaka Sunan Kalijaga Demak

Orang yang akrab disapa FBS itu berharap, dalam event Grebeg Besar bisa mengangkat budaya lokal di Kabupaten Demak dan bisa didaftarkan di UNESCO.

"Pada saat nanti prosesi akhir ini mustinya bagaimana bisa mengangkat budaya lokal Kabupaten Demak ini, sehingga sehingga bisa didaftarkan di UNESCO dan ini menjadi kebanggaan warga Kabupaten Demak," ungkapnya.

Seperti diketahui, Grebeg Besar Demak sebagai warisan budaya diwacanakan akan didaftarkan ke UNESCO seperti yang diungkapkan Sesepuh Ahli Waris Sunan Kalijaga, R Muhamad Cahyo Imam Santoso dalam acara Pisowanan dengan Pemkab Demak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Paparkan Evaluasi Smart City, Bupati Demak Dapat Pujian Tim Assesor

Ketua DPRD Demak, FBS Berharap, dalam gelaran Grebeg Besar 2023 ini bisa sukses dan membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak.

"Semoga acara Grebeg Besar ini bisa sukses, bisa membawa keberkahan untuk masyarakat Kabupaten Demak," katanya.

Sebagai informasi, Grebeg Besar Demak akan dimulai pada 16 Juni 2023 dengan beberapa rangkaian acara, seperti Abon Abon Surakarta, Iring - Iringan Tumpeng Songo, hingga Iring - Iringan Prajurit Patangpuluhan. (Zaidi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X