Undang Seniman Tari, Radio Suara Kota Wali Demak Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 12:49 WIB
Radio Suara Kota Wali Demak sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dengan undang seniman tari melalui program talkshow. (dok)
Radio Suara Kota Wali Demak sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dengan undang seniman tari melalui program talkshow. (dok)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Radio Suara Kota Wali (RSKW) Demak mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal (GRI) dengan mengundang seniman tari melalui program talkshow yakni melalui diseminasi informasi terkait rokok ilegal.

Diseminasi informasi bertujuan mengkampanyekan kepada masyarakat khusunya di Kabupaten Demak agar mengetahui informasi terutama terkait rokok ilegal. Sehingga diharapkan dapat turut berpartisipasi aktif membantu pemerintah mencegah beredarnya rokok ilegal.

Ketua Sanggar Tari Karnelis Budhoyo, Tampan Rama Putra Karnelis menjelaskan, cara pegiat seni untuk turut mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal itu dengan dikolaborasikan seni seperti seni tari, seni ketoprak atau barongan. 

Baca Juga: Pilkades Demak Gelombang Kedua Bakal Digelar, Bupati: Saya Harap Sukses Tanpa Ekses

"Kalau saya sendiri sebagai pegiat seni mensosialisasikannya dengan cara seni tentunya. Seperti saya bersama rekan saya yang pegiat barongan juga bisa di sosialisasi kan melalui kegiatan itu seni barong," kata Rama, Rabu 7 Juni 2023.

"Sehingga di dalam narasi pagelaran seni kita sisipkan pesan, sehingga kami mensosialisasikannya dikemas dengan bahasa yang umum untuk semua kalangan. Seperti adanya ciri - ciri rokok ilegal yang tidak ada pita cukainya, kemudian tidak ada nama pabrik rokok yang tertera, tidak sesuai peruntukannya dan lain lain," tambahnya. 

Sementara perwakilan dari  Kelompok Informasi Masyarakat, Muhammad Nasir menjelaskan, bahwa perannya dalam memberikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media. 

Baca Juga: Grebeg Pasar Demak 2023 Resmi Dibuka! PJ Sekda Demak: Kami Berupaya Pecahkan Rekor Muri

"Untuk kelompok informasi masyarakat Demak tentu kami mempunyai banyak media untuk mengkampanyekan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini. Banyak media yang kita gunakan seperti dengan media Whatsapp Group, Facebook, Instagram, Youtube dan media lainnya," kata Nasir. 

Menurutnya media seperti inilah yang harus kita kuasai untuk menyebarluaskan berbagai macam informasi. 

"Menurut saya dengan adanya forum - forum seperti ini seperti WA Group, IG, FB, dan lain sangat efektif untuk mengkampanyekan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Karena memang pada dasarnya ternyata banyak juga orang di luar sana yang masih belum paham dengan adanya rokok ilegal," terangnya. 

Baca Juga: Paparkan Evaluasi Smart City, Bupati Demak Dapat Pujian Tim Assesor

"Sehingga kami dari kelompok informasi masyarakat kabupaten Demak memang harus gencar untuk mensosialisasikannya dan menyebar luaskan informasi penting seperti ini. Harapannya warga tidak tertipu dengan adanya rokok ilegal yang beredar di wilayah kita," Pungkasnya. (ivo)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X