Oknum Dosen UNP Terindikasi LGBT Diberhentikan dan Skorsing, Ancaman Sanksi Lebih Mengerikan Menanti!

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi untuk LGBT. (Pexels/ @alexander grey)
Ilustrasi untuk LGBT. (Pexels/ @alexander grey)

AYOSEMARANG.COM - Universitas Negeri Padang (UNP) diguncang oleh gempa kontroversi ketika kasus indikasi LGBT menghantam lembaga pendidikan tersebut.

Seorang oknum dosen yang berstatus non-PNS harus rela kehilangan pekerjaannya karena terbukti terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Tidak hanya itu, seorang oknum dosen lain yang berstatus PNS pun tidak luput dari hukuman, mendapat sanksi berupa skorsing.

Ketegangan ini terungkap setelah berlalunya dua tahun sejak kasus LGBT ini pertama kali terendus.

Baca Juga: Prof Suharnomo Terpilih sebagai Rektor Undip Semarang, Ini Profilnya

Sekretaris UNP, Erianjoni, mengungkapkan bahwa pihak kampus telah melakukan penyelidikan yang intensif sebelum akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi kepada kedua dosen tersebut.

"Sanksi skorsing diberikan selama enam bulan," ungkapnya dengan tegas pada Senin 20 Juni 2023, mengisyaratkan bahwa universitas tidak akan mentolerir perilaku semacam itu.

Informasi tentang adanya indikasi LGBT pada kedua dosen tersebut bermula dari aduan seorang individu yang dekat dengan mereka.

Namun, bukti yang menguatkan dugaan tersebut ditemukan dalam penyimpanan eksternal yang tertinggal di komputer salah seorang dosen.

Baca Juga: Spesifikasi Vivo V27 5G: HP Kelas Menengah Bawa Kamera Setara Flagship

Erianjoni menekankan bahwa UNP tidak akan segan memberikan tindakan yang sama kepada siapa pun yang terlibat dalam perilaku menyimpang, baik itu dosen maupun mahasiswa.

"UNP tidak segan-segan menindak oknum dosen maupun mahasiswa yang melakukan perilaku menyimpang," tegasnya.

Meskipun sanksi skorsing terhadap dosen berstatus PNS sudah berakhir dan dia telah kembali mengajar, Erianjoni menegaskan bahwa universitas siap untuk memberikan hukuman yang lebih berat jika sang dosen kembali terlibat dalam perilaku yang sama.

"Kalau dia kembali melakukan, ya ada sanksi berikutnya, lebih berat," ungkap Erianjoni dengan serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icep Abdul Azis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X