Dislutkanak Batang Temukan Cacing Hati Pada Hewan Kurban, Begini Cara Memasaknya

photo author
- Kamis, 29 Juni 2023 | 15:00 WIB
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkanak Batang Syam Manohara dan Sub Koordinator Keswan dan Kesmavet, drh Ambar Puspitaningsih cek daging kurnan di RPH Sambong Batang. Foto: dok
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkanak Batang Syam Manohara dan Sub Koordinator Keswan dan Kesmavet, drh Ambar Puspitaningsih cek daging kurnan di RPH Sambong Batang. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Sebagai upaya memberikan kenyamanan kepada penerima hewan kurban pada Idul Adha 2023. Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan atau Dislutkanak Batang mengecek daging kurban.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila ditemukannya cacing hati yang seringkali muncul pada sapi maupun kambing.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkanak Batang Syam Manohara menyampaikan, pemeriksaan sementara di RPH Sambong, karena mayoritas warga Batang memotong hewan kurban, Kamis 29 Juni 2023.

Baca Juga: Idul Adha 2023, Pj Bupati Batang Serahkan Hewan Kurban Seekor Sapi kepada Takmir Masjid Agung Darul Muttaqin

“Hari ini kami juga menerjunkan seluruh petugas di tingkat kecamatan untuk memantau proses pemotongan hewan kurban, termasuk memeriksa apakah ada indikasi cacing hati,” saat memantau proses penyembelihan di RPH Sambong, Kabupaten Batang.

Setelah hewan dipotong kata Dia, petugas akan langsung memeriksa, jika ditemukan cacing hati, lebih baik hati tersebut, tidak dikonsumsi, demi menjaga kesehatan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, satu dari tiga ekor sapi yang disembelih ternyata ada yang ditemukan cacing hati,"ungkapnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Keswan dan Kesmavet, drh Ambar Puspitaningsih menyarankan, kepada panitia penyembelihan hewan kurban apabila ditemukan cacing hati, segera dimusnahkan atau dapat dimasak dengan cara yang tepat untuk memusnahkan cacing.

Baca Juga: Sebanyak 10 Ekor Sapi di Batang Terindikasi PMK Menjelang Idul Adha, Dislutkanak: Tidak Syah Menurut Syariah I

“Masih boleh dimakan, asalkan direbus dalam air mendidih selama 10 menit, agar bakterinya ikut mati, sehingga tetap bisa dikonsumsi,” jelasnya

Ada tiga RPH terbesar yang akan dipantau, yakni RPH Sambong, Limpung dan Warungasem.

"Petugas pemantau hari ini kita terjunkan di 13 titik tempat penyembelihan di Kota Batang. Ditiap kecamatan Dislutkanak juga menyiagakan petugas yang terjun langsung ke tempat pemotongan hewan kurban, sehingga daging benar-benar aman dikonsumsi," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X