Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin: Usulkan Pahlawan Nasional KH Achmad Rifa'i Jadi Nama Jalan

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 18:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin. (Muslihun kontributor Batang)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin akan memperjuangkan nama jalan bagi salah satu pahlawan nasional KH Achamd Rifa'i di Batang. Hal itu untuk menghargai jasanya yang sudah bersusah paya merebut kemerdekaan di zaman penjajahan.

"Saya akan perjuangkan nama jalan bagi KH Achamd Rifa'i di Kabupaten Batang. Karena saat ini belum ada nama jalan KH Achamd Rifa'i di jalan protokol maupun jalan arteri di Batang, "ungkap Nur Faizin saat ditemui di Kantor DPRD Batang, Kamis 6 Juli 2023.

Politisi muda PPP itu juga mengatakan, meskipun KH Achamd Rifa'i lahir di Kendal tapi kiprahnya perjuangan mengusir penjajah dan pengabdian syiar agama Islam banyak di wilayah Batang.

Baca Juga: Segera Download! Meta Rilis Aplikasi Media Sosial Threads di Indonesia sebagai Pengganti Twitter

Sehingga saat pengusulan menjadi pahlawan nasional melalui Kabupaten Batang yang pada waktu itu Bupatinya Bambang Bintoro menandatangani usulan tersebut.

"Meskipun beliau kelahirannya Kendal tapi lama berjuang di Kabupaten Batang dan punya pesantren di Batang sehingga pengusulan nama jalan pahlawan nasional sudah selayaknya lewat Pemkab Batang,"jelas Nur Faizin.

Menurut dia, sudah seharusnya ada nama jalan bagi pahlawan nasional itu di Kota maupun di wilayah Batang untuk menghargai jasa yang telah dia berikan kepada bangsa ini semasa penjajahan.

"Usulan ini saya rasa sangat bagus, karena usulan menjadi pahlawan nasional juga dari Batang. Untuk itu kita akan upayakan ada nama salah satu ruas jalan untuk KH Achmad Rifa'i di kota Batang," ungkapnya.

Baca Juga: Masih Punya Daging Kurban? Ahli Gizi RS QIM Batang Sarankan Jangan Simpan Bersama Jeroan, Ini Alasannya

Berdasarkan biografi yang diambil dari Wikipedia, KH Achmad Rifa'i dalam perjuangan yang gigih dan pantang menyerah, ia mengumpulkan banyak relasi untuk memudahkan penyebaran agama Islam.

Saat berdakwah dalam tabligh keliling yang dilakukan di daerah Kendal dan sekitarnya. Selain menyinggung masalah agama, ia juga menyinggung masalah sosial dalam dakwahnya, seperti arti kemerdekaan dan perjuangan melawan kolonial Belanda.

Akibat dari isi dakwah ia , KH Achmad Rifa'i diasingkan ke Ambon lalu dipindahkan ke Manado oleh pemerintahan kolonial. Walaupun ia menerima hukuman pengasingan, ia tak pernah menyerah dan tetap konsisten dalam penyebaran agama Islam yang membuat pergerakannya semakin kuat dan membuat pemerintahan ketakutan.

Baca Juga: Cara Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Gratis di Bstation dan iQIYI? Cek Selengkapnya di SINI

Kemudian ia dibuang ke sebuah desa terpencil di Kecamatan Limpung, Batang yang bernama Kalisasak (sekarang bernama desa Kalisalak) pada tahun 1838. Pada 1841 ia justru mendirikan Pesantren Al-Qur'an di sana, dan pesantren tersebut berkembang pesat sehingga banyak santri dari segala penjuru Pulau Jawa berdatangan.KH Achmad Rifa'I kembali tampil dalam penentangan terhadap kolonial Belanda dengan Gerakan Taramujah yang menekankan aspek keagamaan dan budaya masyarakat lokal dalam perjuangannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X