SiLPA APBD Tahun 2022 Rp144 Miliar, Pj Bupati Batang: Menjadi Pertimbangan Menyusun Perubahan APBD Tahun 2023

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 18:12 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada Wakil Ketua DPRD, Nur Untung Slamet. (Muslihun kontributor Batang)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 kepada Wakil Ketua DPRD, Nur Untung Slamet. (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyebutkan Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp Rp144.452.864.570,78. SiLPA tersebut menjadi saldo awal Tahun Anggaran 2023.

Hal itu terungkap dalam sidang Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Kamis 6 Juli 2023.

"SiLPA itu, ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, disamping Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Prognosis 6 bulan berikutnya," ungkapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin: Usulkan Pahlawan Nasional KH Achmad Rifa'i Jadi Nama Jalan

Dalam sidang paripurna tersebut, Pj Bupati juga menyatakan telah melakukan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2022.

Di antaranya melaksanakan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI, Melakukan upaya yang maksimal dalam menindaklanjuti atas semua temuan dalam LHO BPK RI dan sekaligus memperbaiki pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal.

Lalu, melakukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Batang sesuai tugas pokok dan fungsi OPD terkait.

Baca Juga: Segera Download! Meta Rilis Aplikasi Media Sosial Threads di Indonesia sebagai Pengganti Twitter

"Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam rangka mempertahankan “Opini Wajar Tanpa Pengecualian” dari Auditor atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X