Arti Kata Wangun dalam Bahasa Jawa dan Bahasa Sunda yang Populer di Sosial Media dan Contoh Kalimatnya

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 19:18 WIB
Ilustrasi arti kata Wangun dalam bahasa jawa dan bahasa sunda yang viral di sosial media. (Freepik.com)
Ilustrasi arti kata Wangun dalam bahasa jawa dan bahasa sunda yang viral di sosial media. (Freepik.com)

Baca Juga: Arti Spongebob Goreng, Nasi Trio Macan di Contoh Teka-teki MPLS Adalah Apa? 30 Teka-teki MPLS Ketahui di Sini

Kata wangun yang punya makna bangun biasanya penggunaan kalimatnya menggunakan imbuhan kata.

Contohnya, wewangunan masjid kae dadi sesuk sore artinya bangunan masjid jadi besok sore. (we- wangun -an=bagunan, bentuk)

Kata wangun yang memiliki arti patut, pantas, atau cocok dalam berbagai konteks, misalnya muka, penampilan dan segala hal lain.

Contoh kalimat dengan kata Wangun yang artinya patut atau pantas sebagai berikut:

Baca Juga: Arti Biskuit Tahi Lalat, Ikan Harta Karun di Contoh Teka-teki MPLS Adalah Apa? 25 Teka-teki MPLS Cek di Sini

‘Manten Ani karo Adi wangun tenan jejer ning pelaminan’ (mempelai Ani dan Adi pantes/patut/cocok banget bersanding di pelaminan).

Makna ini merujuk pada kecocokan atau kesesuaian sesuatu dengan situasi atau kondisi yang ada.

Ketika sesuatu atau seseorang dikatakan Wangun, itu berarti mereka sesuai atau pantas dengan apa yang sedang terjadi atau dengan karakteristiknya.

Hal tersebut juga bisa merujuk kepada perilaku seseorang sesuai dengan norma yang berlaku dalam suatu lingkungan, mereka dapat dikatakan wangun.

Sedangkan dalam bahasa Sunda yang dikutip Ayosemarang.com dalam kamus bahasa Indonesia-bahasa sunda II bahwa kata wangun memiliki arti bentuk, bangun atau wujud.

Baca Juga: One Piece 1087 Spoiler Reddit, Garp Tewas Ditusuk Shiryu? BEGINI Nasib Garp Usai Pertarungan Haki vs Kuzan

Kata ini digunakan untuk menggambarkan bagaimana sesuatu terbentuk atau terstruktur secara visual.

Misalnya, ketika kita mengomentari bentuk suatu bangunan, kita dapat menggunakan kata wangun untuk menggambarkan tampilan fisiknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X