Pukuli Tahanan Sampai Meninggal Dunia, 4 Polisi di Banyumas Jadi Tersangka

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 14:38 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan pers rilis tentang polisi Banyumas yang menganiaya tahanan.  (istimewa)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan pers rilis tentang polisi Banyumas yang menganiaya tahanan. (istimewa)

"Sudah warning ke jajaran. Polda jateng tegakkan hukum tapi tidak boleh tinggalkan hukum dengan melanggar hukum," imbuhnya.

Sebagai informasi, orang tua OK (26) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas mendapat kabar korban meninggal dengan kondisi penuh luka pada awal Juni lalu.

Menurut mereka OK dalam kondisi sehat saat ditangkap pada 17 Mei 2023. Keluarga menyebut OK saat itu ditahan di Rutan Polsek Baturraden.

Sebanyak 10 tahanan di sana juga sudah ditetapkan tersangka. Luthfi menjelaskan proses hukum 10 tahanan yang melakukan pengeroyokan itu sudah selesai tahap satu dan menunggu ke tahap dua.

"Sepuluh orang tahanan dalam sel sudah tahap satu (lengkap berkas) nunggu tahap dua (pelimpahan berkas ke kejaksaan)," tutup Luthfi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X