Selebgram Meylisa Zaara Bongkar Suaminya Selingkuh dengan Pria, Hotman Paris: Ini Kasus Langka

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 19:00 WIB
Suami Meylisa Zaara Selingkuh dengan pria  (Instagram.com/@meylisazaara)
Suami Meylisa Zaara Selingkuh dengan pria (Instagram.com/@meylisazaara)

Pengacara kondang tersebut menyampaikan bahwa kasus Meylisa Zaara yang menggugat cerai suaminya yang suka sesama pria merupakan kasus yang sangat langka dan belum pernah ia hadapi sebelumnya.

Hotman Paris juga mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui alasan Meylisa Zaara menggugat cerai suaminya untuk mengikuti sidang cerai di Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur, yang akan berlangsung pada Selasa, 18 Juli 2023.

Dia mengungkapkan bahwa alasan di balik perceraian ini sangat mengejutkan dan menggambarkannya sebagai kasus tergila dalam persidangan Indonesia.

Sebelumnya, Meylisa Zaara telah mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam hubungan intim dengan suaminya.

Baca Juga: 5 Amalan Malam Satu Suro Untuk Memperkuat Iman dan Mohon Keselamatan Kepada Allah SWT

Dalam wawancara di saluran YouTube Deddy Corbuzier, Ia mengungkapkan bahwa suaminya hanya mampu melakukan hubungan intim ketika dalam kondisi gelap.

"Bisa (berhubungan badan) tapi kayak misalkan lampu harus bener-bener mati, gelap total. Baru dia bisa," kata Meylisa Zaara dalam channel YouTube Deddy Corbuzier, dikutip pada Senin (17/7/2023).

Hal ini membuat Meylisa merasa curiga. Selain itu, Meylisa juga mengungkapkan bahwa suaminya beberapa kali pura-pura puas saat berhubungan intim, bahkan enggan berhubungan badan dengannya.

Baca Juga: Inilah 11 Weton Lahir Orang yang Memiliki Tulang Wangi atau Tulang Renggang, Lengkap dengan Ciri-cirinya

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi pembicaraan hangat di media sosial. Meylisa Zaara berharap melalui proses hukum yang sedang berjalan, kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X