Teka-teki MPLS 2023: Arti Batu Argentina MPLS, Biskuit Anggun MPLS dan Nasi Lampu Merah MPLS

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 21:18 WIB
Ilustrasi. Arti teka-teki apa itu batu Argentina hingga biskuit anggun. (dok. SMAN 1 Sei Suka)
Ilustrasi. Arti teka-teki apa itu batu Argentina hingga biskuit anggun. (dok. SMAN 1 Sei Suka)

AYOSEMARANG.COM – Apabila kamu masih penasaran teka-teki MPLS 2023 tentang arti batu Argentina MPLS, biskuit anggun MPLS, nasi lampu merah MPLS simak artikel ini hingga akhir.

Selain arti batu Argentina MPLS, biscuit anggun MPLS, nasi lampu merah MPLS, kamu juga akan mengetahui jawaban teka-teki MPLS 2023 minuman dan makanan lainnya.

MPLS adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun dalam menyambut tahun ajaran baru.

Maka itu, setiap siswa baru pun diwajibkan untuk mengikuti kegiatan MPLS atau MOS ini.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jembatan Rel Madukoro Semarang Tidak Ada Korban Jiwa, Satu Luka-Luka karena Lompat

Nah, dalam kegiatan tahunan ini akan berbagai tugas-tugas seru dan unik dari panitia.

Tugas yang diberikan tentunya sangat memiliki maksud dan tujuan.

Tujuan dari tugas MPLS ini tentunya untuk melatih sisi kreativitas siswa, disiplin, keberanian dan ketangkasan.

Maka itu, salah satu tugas tersebut yakni teka-teki MPLS sangat memberikan tantangan. Karena siswa harus menjawab semua clue yang diberikan panitia.

Untuk teka-teki MPLS 2023 kali ini, kamu akan segera mengetahui jawaban dari arti batu Argentina MPLS, biscuit anggun MPLS, nasi lampu merah MPLS.

Terlihat bahwa clue tersebut adalah dari kategori minuman dan makanan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Rel Madukoro Semarang, Truk Mandek di Tengah Lintasan Lalu Ditabrak Kereta

Lantas, apa jawaban teka-teki MPLS arti batu Argentina MPLS, biscuit anggun MPLS, nasi lampu merah MPLS iini?

Berikut jawaban arti batu Argentina MPLS, biscuit anggun MPLS, nasi lampu merah MPLS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X