CONTOH Proposal Kegiatan 17 Agustus di Sekolah dan Tingkat RT Lengkap dan Detail, AUTO Dapat Dana Sponsor

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 21:01 WIB
Proposal kegiatan 17 Agustus 2023 untuk galang dana  (Pixabay)
Proposal kegiatan 17 Agustus 2023 untuk galang dana (Pixabay)

 

AYOSEMARANG.COM – Berikut contoh proposal kegiatan 17 Agustus di sekolah dan tingkat RT atau kampung.

Tujuan dari proposal kegiatan 17 Agustus di sekolah dan tingkat RT ini guna mendapat dana sponsor kegiatan HUT RI ke-78.

Jelang HUT RI ke-78 ini, tentunya seperti biasa akan ada sejumlah kegiatan yang siap dilakukan di sekolah maupun di kampung.

Untuk kamu yang menjadi panitia tentu akan disibukkan dengan membuat susunan acara dan juga proposal kegiatan 17 Agustus di sekolah atau tingkat RT.

Baca Juga: 3 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus Pendek, Simpel, dan Mudah Dihafal Poin-poinnya

Maka itu, kami telah rangkum contoh Proposal kegiatan 17 Agustus di sekolah dan RT lengkap dengan Susunan panitia hingga Lampiran.

Dengan melihat contoh proposal kegiatan 17 Agustus di sekolah dan tingkat RT atau kampung ini supaya bisa langsung disetujui sehingga mendapatkan sponsor yang diharapkan.

Contoh Struktur Proposal 17 Agustus

Sebelumnya, kamu harus tahu terkait struktur proposal yang akan digunakan. Bagian-bagian struktur ini bisa diatur dan disesuaikan sesuai kebutuhan.

Selain itu, kamu juga dapat mengurutkan kembali sesuai keinginan atau menghapus susunan atau lampiran tertentu serta bisa menambahkan apa yang memang dibutuhkan nantinya.

Baca Juga: 10 Contoh Pesan Kritik dan Saran untuk Kakak OSIS MPLS, Singkat, Sopan dan To The Point

Berikut struktur proposal dalam buku I Love to Organize oleh Sofie Beatrix serta buku Manajemen Event di Desa Wisata (2022) oleh Sabalius Uhai, dkk.

  1. Latar Belakang

Latar belakang ini isinya mengetahi tujuan atau alasan pokok dan khusus kenapa kegiatan 17 Agustus ini harus dilaksanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X