BATANG, AYOSEMARANG. COM - Sebanyak 29 orang dengan kebutuhan khusus atau disabilitas mendapat bantuan tambahan modal usaha senilai Rp3 juta.
Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang yang disalurkan langsung secara simbolis oleh Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, bertempat di Aula Dinas Sosial, Jumat 21 Juli 2023.
"Ini untuk tambahan modal usaha yang sudah dirintis. Misal tukang cukur untuk alat dan sebagainya. Yang penting untuk usaha," kata Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki.
Baca Juga: Apakah Bulan Suro Boleh Potong Rambut? BISA Bawa Kesialan dan Masalah Hidup Makin Runyam
Lani berharap tambahan modal itu bisa membuat usaha para penyandang disabilitas itu berkembang.
Kemudian penghasilan bertambah, sehingga ada kemandirian dan peningkatan kesejahteraan.
"Total penerima sebenarnya ada 30 orang, tapi hasil verifikasi faktual yang memenuhi syarat 29 orang dari 14 kecamatan. Satu orang dari Kecamatan Kandeman tak lolos karena istrinya PNS,"ungkap Lani.
Bantuan itu berasal dari APBD Kabupaten Batang dengan nilai Rp3 juta per orang. Metode penyalurannya berbentuk tabungan dari Bank Jateng.
Baca Juga: Sedimentasi di Aliran Sungai BKB Dinilai Bikin Banjir, Pemkot Semarang Lakukan Pengerukan
"Bantuan tak ada potongan serupiah pun, karena uang langsung ditransfer ke rekening penerima," Jelasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Soisal, Asri Hermawan mengatakan, penerima bantuan modal usaha untuk disebalitas berkategori produktif, berupa disabilitas fisik serta sensoris (netra atau wicara).
Lalu, kriteria penerima yaitu berusia produktif maksimal 60 tahun dan punya usaha atau embrio usaha semisal usaha keluarga.
"Penyaluran bantuan modal usaha untuk penyandang Disabilitas ini merupakan program tahunan Dinas Sosial Kabupaten Batang. Tiap tahun, ada 30 penerima. Program ini sudah berjalan dua tahun," jelasnya.
Baca Juga: Solusi Digitalisasi, BPR Agung Sejahtera Semarang Kerjasama dengan Bank Mandiri, Ini Program Barunya