Peringati Hari Anak Nasional, Pelajar SD di Batang Mengepresikan Melalui Mural

photo author
- Senin, 24 Juli 2023 | 18:50 WIB
Budi Jatmiko guru kelas 6 SDN Proyonanggan 11 Batang saat mendampingi anak didik. Foto: dok.
Budi Jatmiko guru kelas 6 SDN Proyonanggan 11 Batang saat mendampingi anak didik. Foto: dok.

BATANG,AYOSEMARANG.COM - Pelajar Sekolah Dasar (SD) di Batang mengepresikan perasaan melalui mural hingga menceritakan pengalamannya ketika mengalami perundungan hingga terbebas dari perilaku tersebut.

Kegiatan itu, untuk memperingati Hari Anak Nasional (HAN) di SDN Proyonanggan 11 Batang, Senin 24 Juli 2023.

Peringatakan HAN, pihak sekolah mengambil tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Budi Jatmiko selaku guru kelas 6 mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan hak anak, guru dengan siswa membuat kesepakatan kelas bersama, demi menciptakan kenyamanan.

Baca Juga: TERBARU, Link Download Logo HUT RI ke-78 PNG Resmi dan Lengkap hingga Vektor, Unduh Mudah dan Praktis

“Diantaranya ketika guru menyampaikan pembelajaran, begitu pula hak anak ketika ingin menyampaikan pendapatnya apabila belum memahami materi, termasuk bolehkah minum di kelas saat pembelajaran berlangsung,” jelas Jatmiko.

Pembiasaan tersebut menjadi penting lanjut Jatmiko, untuk melatih anak memiliki adab dan tata krama ketika ingin menyuarakan keinginannya.

"Hal terpenting dalam kesepakatan tersebut, ketika ada salah satu pihak yang melanggar, tidak mengedepankan hukuman. Namun lebih mengutamakan restitusi atau instrospeksi diri dengan mengungkapkan permohonan maaf berupa ungkapan kata-kata, tulisan, maupun gambar ekspresif,” ujar dia.

Baca Juga: Nokia N70 5G 2023 Bakal Jadi HP Spek Gahar dengan Harga Terjangkau? Cek di Sini Bocoran Spesifikasinya

Salah satu siswi, Ayu menumpahkan perasaannya lewat sebuah gambar yang menceritakan kondisi dirinya ketika mengalami perundungan oleh kawan sebayanya.

“Dulu saya sering dicemooh karena bobot tubuhnya yang sedikit lebih gemuk, dibandingkan kawan sebaya lainnya. Namun lambat laun perundungan itu mulai hilang karena sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X