SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng memberikan tips bagaimana melindungi ponsel dari Malware yang bisa meng-hack atau membajak smartphone.
Perangkat lunak berbahaya Malicious Software atau Malware belakangan memang jadi buah bibir di masyarakat karena meresahkan.
Software berbahaya tersebut berpotensi meretas dan mencuri data di gawai banyak orang.
Baca Juga: Tips Menaklukkan Burung Perkutut Giras, Menjadi Jinak Kini Bukan Angan-Angan
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stevanus Satake Bayu mengatakan, jika seseorang sudah menjadi korban serangan Malware, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Pertama, jangan terburu mematikan (turn off) perangkat yang terinfeksi.
"Segera putuskan koneksi internet pada perangkat dengan membuat perangkat menjadi mode pesawat. Jangan sekali-kali menghubungkan perangkat dengan koneksi wifi, karena akan membuka celah kerentanan yang dapat diakses oleh pelaku," ungkap Kabidhumas, Rabu 26 Juli 2023.
Selanjutnya, segera lepas SIM card yang terpasang pada perangkat yang terinfeksi.
Baca Juga: 5 Kuliner Malam Solo Terbaik, Paling Enak dan Terkenal Murah, Ada Seafood Pak Petruk yang Kaya Rasa
"Pindahkan SIM Card pada perangkat lain yang masih fresh (kosong/baru) untuk tetap dapat menghubungi (menggunakan panggilan GSM) ke pihak bank, e-commerce, e-wallet, dan lainnya," ujar Kabidhumas.
Menurutnya, hal itu untuk melakukan pemblokiran akun sementara, serta menghubungi beberapa kolega terdekat guna membantu menyebarkan informasi (membuat status) bahwa saat ini terjadi gangguan pada perangkat milik korban dan meminta untuk sementara dikeluarkan dari grup guna menghindari penyebaran malware ke pihak lain, serta meminta untuk tidak menanggapi permintaan yang diluar kebiasaan korban (pinjam uang, minta uang, minta pulsa).
"Segera ambil alih akun Whatsapp yang terhack dengan melakukan Login pada perangkat baru dgn Sim card terpasang," lanjutnya.
Kemudian, lakukan penggantian Password pada akun email, Medsos, e-commerce, perbankan dari perangkat baru.