BATANG, AYOSEMARANG.COM - Setelah tiga bulan melakukan aksi pemblokiran proyek nasional pengendalian banjir dan rob sungai Loji Banger senilai Rp 200 miliar di kawasan Pantai Slamaran.
Akhirnya, setelah ada titik terang pembayaran ganti untung, pemilik tanah terdampak proyek tersebut yaitu H Subechan melunak dengan mempersilahkan membuka blokir.
"Sesuai permintaan dari pemilik atau diwakili oleh LBH bahwa kesepakatan proses ini melatar belakangi proses yang kita jalankan jadi proses pengadaan tanah ini tetap dijalan kan meskipun tidak serta merta hari ini dikerjakan besok selesai," kata Nafis Imron, Tim Leader Konsultan Supervisi, Kamis 27 Juli 2023 sore.
Baca Juga: Program Abirawa Goes To Scool, Diskominfo Batang Gandeng Taman Safari Beach Jateng
Ia menyebutkan proyek itu sudah berhenti per 1 Mei 2023. Menurut perhitungannya, pekerjaan itu sudah berhenti selama tiga bulan.
Akibat pemblokiran itu, pelaksana proyek melakukan adendum untuk perpanjangan masa penyelesaian proyek.
"Semula, proyek ini dijadwalkan selesai September 2023. Namun, diperpanjang hingga Desember 2023," ungkap Nafis Imron.
Progres pembangunan proyek di Pantai Slamaran sudah mencapai 85 persen. Sebab, seluruh material sudah datang
Baca Juga: Infinix Hot 30i Berikan Spek Gaming dengan Fitur Unggulan, Hanya Dibanderol Sejutaan
"Ya kita kan pekerjaan tinggal 15% jadi insyallah bisa, ini kontraktor komit selesaikan, harus selesai ibarat nya itu kalau dikerjakan normal katakanlah itu 6 bulan ini berarti waktu nya tinggal 4 bulan tentu nya pekerjaan harus dilembur," katanya.
Project Manager PT Brantas Abipraya, Sujatio menyebutkan bahwa pekerjaan elevasi dasar sudah selesai. Selanjutnya, hanya menyelesaikan pekerjaan esek bambu bitek.
Pihaknya tetap optimis penyelesaian paket II, khususnya pekerjaan tanggul rob pantai Degayu bisa selesai tepat waktu.
"Untuk pelaksanaan pekerjaan jam normal nya jam 8 pagi sampai jam 5 sore, cuman kita juga berusaha untuk percepatan pelaksanaan dengan over time, memang selama ini siklus nya ada jam 10 malam sampai jam 12 malem juga ada nanti kita lihat perkembangan nya, efektif nya seperti apa," jelasnya.
Pendamping H Subechan dari LBH Adhyaksa, Zaenudin dan Didik Pramono menyatakan pembukaan blokir dilakukan setelah peta bidang dari BPN jadi. Hal itu memang sesuai kesepakatan dengan pelaksana proyek.