Dari atas mimbar khatib berwasiat kepada kita semua untuk berusaha meningkatkan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Khatib mengajak jamaah melaksanakan kebaikan untuk meningkatkan ketakwaan.
Salah satu kebaikan yang bila dijalankan akan mendapatkan pahala yang besar yaitu menyantuni anak yatim di hari Asyura
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
Artinya, "Barang siapa berpuasa pada hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada'. Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya".
Baca Juga: Doa Menyantuni Anak Yatim 10 Muharram, Ternyata Begini Amalan 10 Muharram Sesuai Sunnah
Meskipun sanad hadits ini dhaif, tetapi karena berkaitan dengan keutamaan amal maka boleh dijalankan. Sebagian ulama berpandangan bahwa mengusap kepala anak yatim yang dimaksud bukan dalam arti sebenarnya. Lebih jauh, maksud dari kalimat tersebut adalah menyantuni mereka.
Hal ini sejalan dengan Al-Qur'an surat Al-Balad mengenai anjuran untuk memberikan santunan kepada anak yatim.
فَكُّ رَقَبَةٍۙ .اَوْ اِطْعَامٌ فِيْ يَوْمٍ ذِيْ مَسْغَبَةٍۙ يَّتِيْمًا ذَا مَقْرَبَةٍۙ اَوْ مِسْكِيْنًا ذَا مَتْرَبَةٍۗ
Artinya: "(yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya) (13), atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan (14), (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat (15), atau orang miskin yang sangat fakir (15)".
Anak-anak yatim yang di sekitar kita harus menjadi prioritas untuk kita santuni.
Sebab, mereka adalah orang yang dekat dengan kita. Berbagi dengan mereka memberikan dua keuntungan sekaligus, yaitu berbagi kemanfaatan sebagai satu keuntungan dan keuntungan lainnya adalah menjaga silaturahim.
Demikian naskah yang bisa dipakai dalam khutbah Jumat 10 Muharram 1445 H dengan materi keutamaan menyantuni anak yatim pada hari Asyura.