Wakil Bupati Banyumas Sadewo Trilastiono menyebut pertambangan di tempat kejadian perkara (TKP) itu sudah lama.
“Kami di Pemda bersama pihak kepolisian dan Kodim telah melakukan sosialisasi larangan terkait penambangan ilegal itu,” tambahnya yang ikut hadir di Mapolresta Banyumas.
Pihaknya, sebut Sadewo, tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tambang.
"Kami hanya memberikan rekomendasi dan hingga saat ini belum pernah ada permohonan rekomendasi baik dari warga maupun dari pihak lain ke Pemda terkait pengajuan rekomendasi izin tambang emas," katanya.
Kecelakaan kerja itu terjadi Selasa 25 Juli 2023 ekira pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Ajibarang pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 07.00 WIB.
Berdasar laporan itu, Polresta Banyumas telah melakukan berbagai langkah baik bantuan pertolongan kepada 8 korban tertimbun maupun penyelidikan.***