Ribuan Buruh Rokok di Batang Terima BLT Sebesar Rp 1,2 juta, Ini Kata Pj Bupati Batang

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 16:54 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan BLT kepada lansia tak prudktif.  (Foto: dok.)
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyerahkan BLT kepada lansia tak prudktif. (Foto: dok.)

BATANG, AYOSEMARANG.COM- Ribuan buruh rokok di Kabupaten Batang terima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Setiap penerima mendapat Rp1,2 juta.

Penyerahan BLT tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di PT MPS Tulis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Senin 7 Agustus 2023.

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini perdana pembagian bantuan BLT DBHCHT yang diserahkan langsung kepada buruh pabrik rokok yang berjumlah 256 penerima.

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Yamaha NMAX Per Agustus 2023, Tipe Varian Standard Makin Menggoda dan Ramah kantong

“Tidak hanya buruh pabrik saja yang menerima bantuan tapi ada 1.574 buruh tani tembakau dan 270 disabilitas atau Lansia tak produktif di seluruh Kabupaten Batang,” jelasnya

Untuk jumlah totalnya ada 2.100 penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Batang. Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

“Alokasi bantuan anggaran BLT DBHCHT yang digelontorkan sebesar Rp2,52 miliar pada tahun 2023,” terangnya.

Bantuan tersebut menjadi bukti Pemerintah Kabupaten Batang hadir untuk meringankan bantuan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, disabilitas dan Lansia.

Baca Juga: Inilah Daftar Perlengkapan Pramuka SD untuk Siswa Perempuan dari Atas Sampai Bawah, Lengkap!

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara optimal dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X