Meskipun Tak Pegang e- KTP, Pemilih Baru Bisa Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024, Ini Keterangan KPU Batang

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 15:46 WIB
Anggota KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo.  (Foto: Muslihun kontributor Batang.)
Anggota KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo. (Foto: Muslihun kontributor Batang.)

“Kadang setiap minggu itu kita mengambil blangko. Terakhir bulan Juli, kita membuat permohonan 8 ribu blangko e-KTP. Tapi yang didapat hanya 1.000 saja. Kita ambil di Jakarta,” ungkapnya.

Pihaknya memprioritaskan sekitar 3 ribu PRR dan perkiraan 13 ribu PRR hingga Februari 2024. Total prioritas tersebut sekitar 16 ribu PRR. Dan akan dibuatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dulu.

"Kalau nanti blangkonya ada tetap kita penuhi pemohon semuanya,” ujar dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X