14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sebagai informasi, ketika pembacaan doa, pembaca doa bisa menambahkan bahwa doa upacara dibacakan memakai ajaran agama Islam, serta memberitahu untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing.
Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI 2023
Seperti diketahui, pemerintah dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah mengeluarkan pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.
Pedoman tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Di pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 oleh Kemensetneg RI, tertulis bahwa Tema Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 yakni "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".
Tema serta logo HUT ke-78 RI pun bisa di download di situs resmi Kemensetneg (www.setneg.go.id).
1. Membuat dan pasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho serta lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, serentak mulai tanggal 20 Juni 2023. Semua logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di download di web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
2. Menggunakan dengan maksimal logo serta desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 untuk desain media, seperti desain/tampilan situs/media sosial, tayangan di media televisi serta daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum atau dinas, produk souvenir, media publikasi cetak, elektronik.
3. Mengibarkan Bendera Merah Putih dengan serentak di wilayah masing-masing dari tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023.
4. Melakukan program serta kegiatan, baik untuk daring ataupun luring dalam merayakan Bulan Kemerdekaan.
Baca Juga: 15 Ucapan 17 Agustus 2023 Lucu dan Anti Mainstream, Bikin Temanmu Ngakak Waktu Terima Ucapan
5. Di tanggal 17 Agustus 2023 jam 10.17 s.d. 10.20 WIB, hingga 3 menit, menghentikan seluruh kegiatan. Berdiri tegak ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan dengan serentak di semua lokasi serta daerah, sebagai bentuk penghormatan kecuali aktivitas yang tidak dapat ditinggalkan.