Susunan Upacara Bendera 17 Agustus 2023 Lebih Detail dan Pedoman HUT RI Ke 78 Resmi dari Setneg

photo author
- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:23 WIB
Cek selengkapnya, susunan upacara bendera 17 Agustus 2023 dan pedomanan perayaan HUT RI ke 78 resmi dari setneg. (smkn1malang.sch.id)
Cek selengkapnya, susunan upacara bendera 17 Agustus 2023 dan pedomanan perayaan HUT RI ke 78 resmi dari setneg. (smkn1malang.sch.id)

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Sebagai informasi, ketika pembacaan doa, pembaca doa bisa menambahkan bahwa doa upacara dibacakan memakai ajaran agama Islam, serta memberitahu untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing.

Pedoman Peringatan HUT ke-78 RI 2023

Seperti diketahui, pemerintah dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah mengeluarkan pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.

Pedoman tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Di pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 oleh Kemensetneg RI, tertulis bahwa Tema Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 yakni "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

Baca Juga: Lomba 17 Agustus untuk Ibu-ibu, Bapak-bapak, Anak-anak dan Remaja yang Dijamin Bakal Seru dan Bikin Ngakak

Tema serta logo HUT ke-78 RI pun bisa di download di situs resmi Kemensetneg (www.setneg.go.id).

1. Membuat dan pasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho serta lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, serentak mulai tanggal 20 Juni 2023. Semua logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di download di web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

2. Menggunakan dengan maksimal logo serta desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 untuk desain media, seperti desain/tampilan situs/media sosial, tayangan di media televisi serta daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum atau dinas, produk souvenir, media publikasi cetak, elektronik.

3. Mengibarkan Bendera Merah Putih dengan serentak di wilayah masing-masing dari tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023.

4. Melakukan program serta kegiatan, baik untuk daring ataupun luring dalam merayakan Bulan Kemerdekaan.

Baca Juga: 15 Ucapan 17 Agustus 2023 Lucu dan Anti Mainstream, Bikin Temanmu Ngakak Waktu Terima Ucapan

5. Di tanggal 17 Agustus 2023 jam 10.17 s.d. 10.20 WIB, hingga 3 menit, menghentikan seluruh kegiatan. Berdiri tegak ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan dengan serentak di semua lokasi serta daerah, sebagai bentuk penghormatan kecuali aktivitas yang tidak dapat ditinggalkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X