9 Sosok Penting yang Wajib Hadir di Upacara 17 Agustus, Siapa Saja?

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 13:38 WIB
Daftar sosok penting yang wajib hadir dalam Upacara 17 Agustus. (Pexels: Gabriel Judas)
Daftar sosok penting yang wajib hadir dalam Upacara 17 Agustus. (Pexels: Gabriel Judas)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah sejumlah sosok penting yang wajib hadir dalam Upacara 17 Agustus.

Siapa sajakah sosok penting dalam Upacara 17 Agustus ini?

Setiap tahunnya di tanggal 17 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan upacara.

Baca Juga: Contoh Surat Izin Tidak Mengikuti Upacara 17 Agustus 2023 Yang Baik dan Benar Untuk Berbagai Keperluan

Upacara yang dilakukan sebagai acara kenegaraan, sudah sepatutnya diikuti baik oleh presiden, pejabat negara, dan bahkan masyarakat Indonesia lainnya.

Upacara kenegaraan ini dilakukan dengan pengibaran bendera merah putih sebagai puncak dari upacara itu sendiri. Yang mana, upacara ini sebagai perwujudan rasa syukur dan hormat atas para pahlawan dan pendahulu masyarakat Indonesia dalam upaya memerdekakan bangsa Indonesia dari belenggu para penjajah.

Maka demikian, perayaan Upacara 17 Agustus kerap dilakukan di setiap tahunnya.

Dalam proses berjalannya upacara, terdapat banyak sosok penting yang tanpa ada kehadirannya maka upacara ini tidak dapat berlangsung, mengingat tupoksi dari sosok-sosok ini saling melengkapi satu dan lainnya.

Baca Juga: Contoh Susunan Acara Pentas Seni 17 Agustus 2023 Lebih Simple, Mudah Dihafal Oleh MC, Untuk HUT RI Ke 78

Pada prosesnya, peserta dan petugas upacra berada dalam barisan yang biasanya dalam bentuk garis atau bentuk huruf U.

Selama upacara berjalan, seluruh pasukan dan peserta akan mengikuti komando yang disampaikan oleh komandan upacara.

Dalam upacara resmi, terdapat beberapa yang harus diperhatikan seperti kelengkapan upacara, perlengkapan upacara, dan urutan acara.

Kelengkapan Upacara

Baca Juga: Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2023 yang Benar, Ternyata Begini Urutannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X