1. Kabupaten Cilacap
Cilacap menjadi daerah pertama dengan jumlah janda terbanyak di Jawa Tengah.
Sebab merangkum sumber yang sama, angka rincian kasusnya yakni 1.733 kasus di antaranya merupakan cerai talak dan selebihnya 4.565 adalan cerai gugat.
Dari 6.298 kasus perceraian yang diputus Pengadilan Agama (PA) Cilacap, mayoritas masalah ekonomi (3.636 kasus).
Kemudian permasalahan pertengkaran 1.101 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 3 kasus, kawin paksa 2 kasus.
2. Kabupaten Brebes
Sepanjang tahun 2022, kasus perceraian di Brebes mencapai 5.739 kasus.
3. Kabupaten Banyumas
Kabupaten Banyumas juga menjadi salah satu daerah yang masuk list jumlah janda terbanyak di Jawa Tengah.
Sebab sepanjang 2022, kasus perceraian di Kabupaten Banyumas mencapai 4.914 kasus.
4. Kabupaten Pemalang
Sepanjang tahun 2022, kasus perceraian di Pemalang tembus 4.368 kasus.
5. Kabupaten Tegal
Sepanjang tahun 2022, kasus perceraian di Kabupaten Tegal mencapai 4.257 kasus perceraian.
Nah, begitulah informasi mengenai 5 daerah dengan jumlah janda terbanyak di Jawa Tengah.