Burung Perkutut Berubah Jadi Ular? benarkah Bisa Terjadi, Begini Faktanya

photo author
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:08 WIB
Fakta yang mungkin terjadi terkait mitos burung perkutut berubah menjadi ular. (Tangkapan layar YouTube Pakde Bagyo perkutut channel)
Fakta yang mungkin terjadi terkait mitos burung perkutut berubah menjadi ular. (Tangkapan layar YouTube Pakde Bagyo perkutut channel)

AYOSEMARANG.COM -- Salah satu jenis burung yang memiliki banyak mitos adalah burung perkutut, salah satunya dipercaya bisa berubah menjadi ular.

Burung perkutut ini merupakan burung kicau dengan suara yang merdu.

Ia juga merupakan salah satu jenis burung yang memiliki keunikan berbeda setiap jenisnya, entah warna bulunya, coraknya, atau bentuk anggota tubuhnya yang berbeda antara satu sama lainnya.

Baca Juga: Berikut Ulasan Ciri-ciri Burung Perkutut Buntel Mayit dan Mitosnya, Selengkapnya di Sini

Beberapa jenis burung perkutut dikatakan akan membawa keberuntungan.

Sementara ada juga beberapa jenis lainnya yang dipercaya akan membawa kesialan.

Di sini akan dibahas jenis burung perkutut yang dimitoskan bisa berubah menjadi ular.

Beberapa orang hingga saat ini masih percaya dengan mitos tersebut.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Punden, Tuahnya Dahsyat, tapi Carinya di Tempat-Tempat Mengerikan Ini!

Selain perkutut yang bisa berubah menjadi ular, ada juga beberapa aturan lain yang dipegang terkait pemeliharaan burung perkutut.

Beberapa orang tidak ingin memelihara burung perkutut Bromo Suku ataupun Bromo Labuh Geni.

Hal ini karena dipercaya kedua jenis burung tersebut bisa membawa kesialan kepada sang pemilik. Namun demikian, itu hanya sebatas kepercayaan yang belum ada bukti ilmiahnya.

Lantas, bagaimana dengan jenis burung perkutut yang bisa berubah menjadi ular? Di sini, kami akan mengupas faktanya secara tuntas.

Baca Juga: Menguak Mitos Perkutut yang Manggung di Malam Hari, Apakah Berbahaya? Simak Ulasannya di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X