Awas! Ini 5 Jenis Perkutut Pembawa Sial, Berani Tantang Mitosnya?

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 12:38 WIB
Burung perkutut katuranggan ada yang dipercaya sebagai pembawa sial. Foto: burung perkutut. (Instagram @jumbe_7aug2020)
Burung perkutut katuranggan ada yang dipercaya sebagai pembawa sial. Foto: burung perkutut. (Instagram @jumbe_7aug2020)

AYOSEMARANG.COM -- Memelihara burung perkutut bisa membawa banyak dampak bagi pemiliknya. Perkutut bisa menjadi burung pembawa rezeki, namun ada pula beberapa yang dipercaya menjadi pembawa sial.

Perlu diketahui, perkutut pembawa sial bisa dilihat dari katuranggan perkutut tersebut. Katuranggan merupakan ciri khusus yang ada pada perkutut dan bisa membawa pengaruh bagi sang pemilik.

Hingga saat ini, masyarakat banyak yang percaya bahwa perkutut katuranggan ada yang bisa menjadi pembawa rezeki dan ada juga yang pembawa sial.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Daringan Punya Tuah Sakti, Pemiliknya Bisa Dapatkan Hal Ini!

Mitos perkutut pembawa sial ini dikenal luas, terutama di kalangan masyarakat Jawa.

Kepercayaan Jawa kuno meyakini bahwa perkutut dianggap sebagai burung yang dapat membawa kesehatan, kekuatan, rejeki, pangkat, kesejahteraan, dan lain-lain. Perkutut tersebut disebut memiliki katuranggan yang baik.

Bagaimana dengan katuranggan yang menjadi pembawa sial? Apa saja jenis-jenisnya? Berikut ulasannya.

Perkutut Pembawa Sial

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Pedaringan Kebak, Tuah yang dia Miliki Bikin Mringis Kesenengan Nih!

1. Perkutut Brahma Kukup

Perkutut ini berwarna putih dari kepala hingga ekor. Banyak orang percaya bahwa burung ini sering membawa kesialan dan keburukan bagi orang yang memeliharanya.

2. Perkutut Brahma Labuh Geni

Perkutut ini memiliki ciri khusus bulu merah dan tidak merata. Perkutut ini konon mampu membawa banyak rintangan bagi pemiliknya. Plus, pemilik akan terus merasa kekurangan dalam hal rezeki.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Rondo Semoyo, Tuahnya Jadi Incaran Banyak Orang, Tertarik?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X