Total Kekayaan Taj Yasin, Wakil Gubernur Jateng yang Mundur dari Jabatannya, Siapkan Amunisi Masuk DPD RI?

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:10 WIB
Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng)
Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng)

Taj Yasin akan menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Gubernur Jateng pada tanggal 5 September 2023.

Jika SK Pengunduran diri Taj Yasin sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah keluar setelah tanggal 5 September 2023, dipastikan akan tetap menjabat sampai akhir masa jabatannya.

Selain sepak terjang di dunia politik sampai akhirnya berhasil menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah, banyak yang menyoroti juga berapa total kekayaan Wagub Taj Yasin.

Total kekayaan Wagub Taj Yasin mencapai lebih dari 3 M. Berikut rinciannya.

Baca Juga: UPDATE Harga Terbaru Honda Vario 125 Per Agustus 2023 Makin Pas Di Rekening, Auto Gesek Debit

Rincian Harta Kekayaan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK RI tahun 2022 (dilaporkan pada tanggal 17 Maret 2023).

1. Kepemilikan tanah dan bangunan

Wagub Taj Yasin mempunyai 5 hak milik atas tanah saja dengan kisaran total Rp1.204.000.000 (kurang lebih 1,204 miliar).

Sedangkan untuk hak milik atas tanah dan bangunan, Wagub Taj Yasin memiliki 3 hak milik dengan kisaran total Rp1.570.000.000 (kurang lebih 1,570 miliar).

Baca Juga: Profesi Ikram Rosadi ST, Pria yang Diduga Jadi Calon Suami Larissa Chou

Sehingga total kekayaan untuk 8 hak milik atas tanah dan bangunan secara keseluruhan sebesar Rp2.774.200.000 (kurang lebih ada 2,774 miliar).

Semua kepemilikan tanah saja dan tanah beserta bangunan berada di Rembang dengan luas tanah berkisar antara 70-6.524m2.

Harga masing-masing tanah saja atau tanah dan bangunannya juga bervariasi, mulai dari 36-672 juta rupiah.

2. Alat transportasi dan mesin

Baca Juga: Nomor 1 Punya Luas 18,65 km Saja, Inilah 5 Kecamatan Tersempit di Kabupaten Bogor, Daerahmu Termasuk Gak?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: ELHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X