Fenomena Blue Moon 30-31 Agustus 2023 Jam Berapa? Catat Jadwal dan Cara Melihatnya

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:17 WIB
Fenomena Blue Moon 30-31 Agustus 2023 Jam Berapa? Catat Jadwal dan Cara Melihatnya (ist)
Fenomena Blue Moon 30-31 Agustus 2023 Jam Berapa? Catat Jadwal dan Cara Melihatnya (ist)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Fenomena Blue Moon 2023 akan terjadi akhir bulan ini.

Tepatnya, 30-31 Agustus 2023 akan terjadi fenomena Blue Moon yang bisa disaksikan masyarakat yang tinggal di Bumi.

Di Indonesia sendiri, jadwal fenomena Blue Moon bisa disaksikan di tanggal 31 Agustus 2023 pada pukul 20.35 WIB, 21.35 WITA, 22.35 WIT.

Baca Juga: 10 Jenis Kucing Paling Mahal Saat Ini, Harga Seekor Setara Motor Matic, Gemes Banget

Blue Moon sendiri merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan fenomena langit ketika dua bulan purnama terjadi dalam satu bulan kalender.

Bulan purnama sendiri adalah ketika bulan berada dalam fase penuh, ketika cahayanya sepenuhnya terlihat dari Bumi.

Biasanya, setiap bulan memiliki satu fase purnama, tetapi kadang-kadang ada pengecualian yang menghasilkan Blue Moon.

Meskipun namanya menggambarkan bulan berwarna biru, sebenarnya Blue Moon sangat jarang berwarna biru.

Baca Juga: 3 Kota Terkecil di Jawa Tengah, Sudah Pasti Juaranya Bukan Kota Semarang Melainkan...

Warna bulan adalah hasil pantulan cahaya matahari oleh permukaan bulan, yang biasanya tampak keperakan atau putih kebiruan.

Warna biru ini terjadi sangat jarang, dan biasanya disebabkan oleh partikel-partikel debu atau asap di atmosfer Bumi yang dapat memantulkan cahaya merah dan kuning, sementara membiarkan cahaya biru melewati atmosfer.

Nah, lantas bagaimana cara melihat fenomena Blue Moon?

Anda bisa melihat fenomena Blue Moon dengan mata telanjang, tanpa bantuan alat bantu apapun.

Baca Juga: Bukan Semarang! Inilah 3 Daerah Termaju di Jawa Tengah, Wong Jateng Kaget Ternyata Juaranya...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X