Buat Kamu yang Mau Pelihara Kucing Persia Simak Dulu Ulasan di Sini, Harganya Segini

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:20 WIB
Ilustrasi Kucing Persia. (istimewa)
Ilustrasi Kucing Persia. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM - Dari 50 jenis kucing yang diakui secara resmi, setidaknya 10 di antaranya masuk pada ras kucing yang tidak biasa dan sangat aneh, memiliki keunikan tersendiri.

Ras kucing unik umumnya dijual dengan harga fantastis Pasalnya paling populer dan banyak peminatnya. Salah satunya Kucing Persia yang paling populer di Indonesia. Harganya sekitar US$ 5.500 atau setara Rp 82 jutaan.

Harganya menyamai motor Honda CRF250 Rally yang juga dubanderol 82 jutaan. Fantastis bukan.

Kucing Persia memiliki bulu yang tebal dan lebat, dan biasanya berwarna putih atau abu-abu. Mereka memiliki wajah datar dan hidung pesek yang sangat menggemaskan.

Baca Juga: 4 Bahaya Bulu Kucing yang Harus Kamu Ketahui

Persia adalah kucing yang memiliki tubuh seimbang dan ekspresi manis di wajahnya. Ia memiliki kepala besar dan bulat, telinga kecil dan ekor yang relatif pendek.

Kucing Persia dikenal sebagai kucing yang tenang, manis, dan suka beristirahat. Mereka sangat cocok untuk dijadikan hewan peliharaan dalam ruangan

Karena memiliki kelucuan, wajah yang unik dan manis inilah kucing ras Persia banyak digandrungi meski harga selangit.

Bila Anda berminat memelihara kucing Persia bisa memberi anakan di pet shop.

Anak kucing Persia berusia 2-3 bulan yang belum divaksin berkisar antara Rp250.000–Rp300.000, dan untuk yang sudah divaksin sebesar Rp350.000–Rp400.000.

Untuk kucing berusia 6 bulan belum vaksin dipatok dengan harga Rp500.000–Rp600.00, dan Rp600.000–Rp700.000 untuk yang sudah divaksin.

Baca Juga: 6 Tips Melatih Kucing Agar Tidak Pup Sembarangan, Pecinta Anabul Wajib Tahu Nih

Sementara untuk anak kucing berusia 3 bulan ke atas seharga Rp950.000–Rp1.100.000, sementara untuk usia 6 bulan seharga Rp2.100.000–Rp2.200.000.

Namun, bila ingin memelihara kucing persia dengan budget yang lebih rendah, bisa memilih kucing persia lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X