regional

Empat Raperda Usulan Eksekutif Dapat Tanggapan DPRD, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi

Kamis, 7 September 2023 | 12:01 WIB
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Batang menyerahkan pandangannya terkait empat Raperda yang diajukan Pemda Batang. (AyoSemarang.com: Muslihun kontributor Batang)

 

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif mendapat tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang.

Rapat tersebut dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Batang. Sementara Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki berhalangan hadir dan diwakili Pj Sekda Ari Yudianto, Rabu 6 September 2023.

Empat Raperda yang mendapat tanggapan fraksi-fraksi yaitu penyelenggaraan cadangan pangan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, perubahan keempat atas peraturan daerah Kabupaten Batang nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga: 2 Kali Lakukan Pencuruan di Pasar Batang, Dua Oknum Satpam Terancam 7 Tahun Penjara

Kemudian Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, serta rancangan peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah bank perkreditan rakyat pemberdayaan ekonomi rakyat.

Beberapa penyampaian fraksi yang diserahkan di antaranya dari Partai PDIP, berharap Pemda mengambil sikap bijak. Agar pelaksanaan anggaran dalam APBD perubahan dapat dioptimalkan dengan dukungan aliran kas yang memungkinkan.

PDIP juga menyambut baik Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Mereka berharap aturan itu bisa memberikan kontribusi yang berarti di masyarakat dan dapat memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan.

Sementara itu, Fraksi Golkar memberikan pandangan secara singkat dalam empat poin. Salah satunya adalah pembentukan aturan tata cara cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Batang menjadi prinsip secara umum.

Baca Juga: Unik! SMAN 2 Batang Gelar Pemilihan Ketua Osis Mirip Pemilu, Ternyata Punya Tujuan Khusus

Aturan ini bersifat pokok dan strategis, serta sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam pemenuhan pangannya. Secara keseluruhan, Fraksi Golkar sepakat dengan empat Raperda yang diajukan.

Sedangkan dari Partai Demokrat dan PAN dalam menanggapi perubahan nomenklatur BPR Bapera yang sebelumnya bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat, mereka setuju.

Hal ini sebagai pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Memberikan penambahan kegiatan usaha berupa kegiatan transfer dana dan penukaran valuta asing.

"Para fraksi sepakat untuk Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang kali ini pandangan fraksi hanya diserahkan saja. Tidak dibacakan oleh perwakilan fraksi," ujar Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusup.(*)

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB