2 Kali Lakukan Pencuruan di Pasar Batang, Dua Oknum Satpam Terancam 7 Tahun Penjara

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 21:03 WIB
Kaur Bin Ops (KBO) Resrkrim Polres Batang, Iptu Eko, Rabu 6 September 2023. Foto: Muslihun kontributor Batang.
Kaur Bin Ops (KBO) Resrkrim Polres Batang, Iptu Eko, Rabu 6 September 2023. Foto: Muslihun kontributor Batang.

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Dua orang oknum satpam Pasar Batang yang berinisial IA dan AS ditetapkan menjadi tersangka pencurian di Pasar Batang pada Sabtu 2 Seprember 2023 malam.

Dua tersangka itu dekenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Resrkrim Polres Batang, Iptu Eko saat ditemui di Mapolres Batang, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Kali Kesek Village Destinasi Wisata yang Sedang Hits Di Kendal

"Dua pelaku ini pada hari Minggu 3 September 2023 menyerahkan diri ke Polres Batang. Karena merasa bersalah dan takut karena sudah viral,"katanya.

Aksi pencurian dua oknum satpam tersebut juga sudah diketahui oleh saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan kejadian sudah dilaporoan saksi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Batang.

"Dua pelaku ini dari hasil pemeriksaan sudah melakukan aksi pencurian dua kali," Kata Iptu Eko.

Ia mengungkapkan bahwa aksi pencurain prtama dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2023. Dua pelaku berhasil menggasak enam slop beberapa merek di kios - kios pasar Batang.

Baca Juga: Ternyata Mudah, Bocoran Pertanyaan Wawancara KIP Kuliah 2023 Bisa Kamu Pelajari Sekarang, Jadi Lebih Siap

"Aksi pencurian dengan cara mengangkat atau merusak pintu rolling door dan masuk kios. Adapun hasil curian berupa rokok masih ada hanya sebagian dirokok oleh pelaku. Sedangkan rokok hasil pencurian kedua masih utuh dan kita jadikan barang bukti,"katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Toko sembako yang disatroni milik Tarmuji (56). Ia mengatakan aksi pencurian itu diketahui telah dilakukan pelaku berulang kali.

Barang dagangan yang diambil adalah beberapa slop rokok dengan total kerugian hingga puluhan juta.

Tarmuji yang mulai geram dan penasaran siapa yang melakukan pencurian, dengan sengaja menjebak pelaku. Ia sengaja bersembunyi usai menutup tokonya.

Hingga sekitar pukul 18.00 pada hari Sabtu 2 September 2023, seorang pelaku diketahui menyelinap melalui pintu toko bagian belakang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X