Antisipasi Daerah Kumuh Di Wilayah Penyangga KITB, Bapelitbang Kabupaten Batang Siapkan Rencana Ini

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 21:21 WIB
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapelitbang Kabupaten Batang Sudarno saat nelakukanbtinjauan lapangan di Desa Gringsing. Foto: dok
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapelitbang Kabupaten Batang Sudarno saat nelakukanbtinjauan lapangan di Desa Gringsing. Foto: dok

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Menjawab kebutuhan khususnya lokasi industri bagi investor, pemerintah telah mengatur suatu wilayah untuk menampung berbagai kegiatan industri melalui pembangunan kawasan industri.

Kebijakan pemerintah tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri.

Salah satu kawasan industri yang juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Warga dan Relawan di Kendal Gotong Royong Bangun Rumah Korban Kebakaran

KITB memiliki luas 4.300 hektare yang terletak di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. Proyek ini diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dengan tujuan memanfaatkan momentum untuk menangkap peluang investasi asing.

Hingga saat ini, pembangunan KITB terus dipercepat agar dapat beroperasi secara penuh pada tahun 2024. Tentunya pembangunan KITB ini membuka peluang yang lebih besar untuk nvestasi di wilayah Kabupaten Batang. Pembangunan KITB ini menjadi salah satu harapan baru untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Batang.

Disisi lain, pembangunan KITB dapat mengakibatkan perubahan besar di wilayah sekitarnya baik secara fisik maupun non fisik.

Baca Juga: Sejalan Agenda AIPF 2023, Holding Ultra Mikro BRI Jalankan Sustainable & Innovative Financing

Beberapa isu dan permasalahan yang muncul terkait dengan KITB adalah (1) Potensi terjadi banjir akibat alih fungsi lahan dari kawasan perkebunan menjadi kawasan industri dan kerusakan fasilitas umum di sekitar kawasan sebagai dampak konstruksi KITB, (2) Penurunan kualitas udara akibat kegiatan industri di KITB, (3) Timbulnya kawasan kumuh di sekitar KITB sebagai akibat peralihan dari kawasan perdesaan menjadi kawasan perkotaan, (4) Pergeseran nilai, culture dan budaya masyarakat di sekitar KITB dari masyarakat agraris dan nelayan menjadi masyarakat pekerja industri, serta (5) Persaingan tenaga kerja lokal dengan luar daerah dan kesenjangan sosial ekonomi antara pekerja pendatang dengan masyarakat sekitar.

Mengatasi hal ini Bapelitbang Kabupaten Batang mengajak semua pihak secara bersama-sama berkolaborasi untuk mengantisipasi sedini mungkin dengan cara mematuhi dan melaksanakan perencananaan kawasan yang sudah disusun. Pada tahap awal ini Bapelitbang menitikberatkan pada perencanaan mengatasi daerah kumuh sekitar KITB.

Sudarno, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapelitbang Kabupaten Batang menyampaikan pandangan ini ketika berbicara pada Focus Group Discussion (FGD) di aula Kecamatan Gringsing pada Kamis 31 Agustus 2023 mengatakan, dalam rangka implementasi Rancangan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi untuk Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) yang berjudul "Membangun Kolaborasi Pentahelix Untuk Mengatasi Daerah Kumuh Sekitar Kawasan Industri Terpadu (KIT) di Kabupaten Batang".

Baca Juga: Gali Freitas On Fire, PSIS Semarang Taklukan Bali United 2-1

Fokus Bapelitbang yang harus segera diantisipasi adalah timbulnya kawasan kumuh disepanjang jalan di desa Plelen, desa Sawangan, desa Ketanggan dan desa Kedawung.

Di desa-desa itu dikhawatirkan akan tumbuh pelaku usaha kecil yang tanpa perencanaan dan menyimpang dari tata ruang. Berdirinya warung-warung dan bangunan milik masyarakat sekitar akan membuat suasana kumuh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X