Sudarno mengambil contoh di lapangan desa Sawangan di mana sudah berdiri warung-warung makan yang dibuat ala kadarnya. Dari satu warung kemudian diikuti warung lain dan sekarang sudah banyak dan mengganggu kerapian.
"Jika ini tidak diantisipasi sedini mungkin akan menimbulkan permasalahan baru karena tidak mungkin menggusur begitu saja", lanjut Sudarno.
"Kenapa dinamakan kolaborasi pentahelix? Karena mengatasi kumuh ini tidak bisa satu pihak saja tapi secara multipihak yaitu Pemerintah Daerah, Masyarakat atau komunitas, pelaku usaha, akademisi dan media yang secara bersama-sama berkomitmen untuk bersama-sama mengatasi daerah kumuh tersebut sebagai tujuan jangka pendek. Dalam jangka 6 (enam) bulan ke depan sebagai tujuan jangka menengah akan disusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Wilayah Sekitar KITB untuk kemudian agar terjadi sinergitas antara KITB dengan Kawasan Penyangga atau sekitar berupa pola kerjasama antarkawasan yang merupakan tujuan jangka panjang ke depan supaya tidak terjadi disparitas atau kesenjangan wilayah", terang Sudarno kembali.
Camat Gringsing Adhi Bhaskoro menambahkan pemerintah dan masyarakat Kecamatan Gringsing mendukung adanya KITB dan kemajuan desa-desa penyangga.
"Untuk mengantisipasi timbulnya daerah kumuh perlu ketegasan dan keterlibatan semua pihak. Pemerintahan desa hendaknya diikutsertakan untuk memajukan warganya sehingga semua bisa ikut menikmati keberadaan KITB dengan tetap memperhatikan lingkungan", tegas Adhi Bhaskoro.