AYOSEMARANG.COM -- DPRD dan Bupati Demak sepakati 16 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Demak tahun 2024.
Kesepekatan bersama ditandai dengan penandatangan bersama anatara Bupati Demak Eisti'anah dan Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet pada akhir Rapat Paripurna ke 31 tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Bupati Demak Eisti'anah mengatakan, bahwa penyusunan dan peneteapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum rencana penetapan Perda tentang APBD.
"Sehingga dengan demikian penetapan Propemperda Kabupaten Demak tahun 2024 yang kita sepakati hari ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Bupati dalam sambutannya, Kamis (12/10/2023).
Disebutkan, dalam 16 Propemperda Kabupaten Demak tahun 2024 eksekutif telah mengajukan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 6 Raperda inisiatif DPRD.
Adapun 10 Raperda usulan eksekutif yakni:
1. Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Demak tahun anggaran 2023.
2. Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Demak tahun anggaran 2025.
3. Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Demak tahun anggaran 2024
4. Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Demak tahun 2024-2044.
5. Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Demak.
6. Raperda tentang kepemudaan
7. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif
8. Raperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
9. Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Demak tahun 2025-2045